Tinjauan Hukum Islam terhadap Penggunakan Kartu Member dalam Transaksi Jual Beli Relevansinya dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Toko Rabbani Cabang Kopo Bandung
Abstract
Abstract: Buying and selling should be carried out in accordance with the terms and conditions that have been determined by Islamic Law. this is intended so that the information can be in accordance with what is informed, this is to guarantee and provide protection to consumers as stipulated in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Based on the background of the problem, the formulation of the problem is formulated as follows: First how is the concept of buying and selling according to Islamic Law and Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Second: How to practice member card usage at Rabbani Shop, Kopo Bandung Branch. Third What is the analysis of Islamic Law Against the practice of using a member card at Toko Rabbani, Kopo Bandung branch. The research method used is descriptive qualitative. The data source used is primary data and secondary data. The technique of collecting data uses interview techniques and documentation. And the approach used in this study is a sociological juridical approach. The results of this study can be concluded first, the sale and purchase transaction of goods sold is clear and useful for consumers and fulfilled the terms and conditions. In the implementation at the Rabbani branch of Kopo Bandung, the benefits provided to consumers were not in accordance with Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.
Â
Keyword: Islamic Law, Constitution, member card
Â
Â
Abstrak: Jual beli seharusnya dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditetukan Hukum Islam. hal ini dimaksudkan agar informasi yang di dapat sesuai dengan ap yang di informasikan, hal ini untuk menjamin dan memberikan perlindungan pada konsumen sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di rumuskan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama bagaimana konsep jual beli menurut Hukum Islam dan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua Bagaimana Praktek penggunaan member card di Toko Rabbani Cabang Kopo Bandung. Ketiga Bagaimana analisis Hukum Islam Terhadap praktek penggunaan member card di Toko Rabbani cabang Kopo Bandung. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dn data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan pertama, transaksi jual beli barang yang di jual jelas dan bermanfaat untuk konsumen dan terpenuhi syarat dan rukunnya. Pada pelaksanaan di toko Rabbani Cabang Kopo Bandung keuntungan yang diberikan kepada konsumen tidak sesuai dengan Undang-Undang No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Â
Kata kunci: Hukum Islam, Undang-Undang, member card
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang RI. No. 8 Tahun 1999 (2008). Tentang Perlindungan Konsumen, Bandung: Citra Umbara
Rachmat Syafei, (2001). Fiqih Muamalah, Bandung: Pustaka Setia
Rahayu Kartini, (2016). Hukum Komersial, Malang: UMM Press
R. Subekti, (1995). Aneka Perjanjian, Bandung: Citra Aditya Bakti,
Yusuf Sofi, (2002). Pelaku Usaha, Konsumen Dan Tindak Pidana Korporasi, Jakarta: Galia Indonesia
Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Miftahul Maria, http://jualmembercard.blogspot.com/2014/11/pengertian-member-card.html diakses pada tanggal 9 Desember 2018 pada pukul 00.49
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.13968
  Â