Analisis Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah di Hotel Wisma Syariah Aditya Belitung

Filya Nesvianda, Zaini Abdul Malik, Yayat Rahmat Hidayat

Abstract


Abstract. This research is motivated by a growing number of Sharia-based businesses. One of them is the current trend of the emergence of sharia-based hotels. However, there are still sharia hotels that do not meet the MUI DSN Fatwa criteria. The purpose of this study is to know the provisions of Sharia Hotels based on DSN Fatwa Number 108/DSN-MUI/ X/2016, SOP at Wisma Syariah Aditya Hotel, DSN Fatwa analysis Number 108/DSN-MUI/X/2016 at Wisma Syariah Aditya Hotel. The author uses qualitative research methods, the author's data collection method uses library research methods and field research at the Wisma Syariah Aditya Belitung. To collect valid data, the author uses field data collection techniques and literature, there are two sources of data in this study, namely primary data sources and secondary data sources. The results of the research that the authors have done can be concluded that the Wisma Syariah Aditya Hotel has not met the provisions contained in the MUI DSN Fatwa Number 108/DSN-MUI/ X/2016 concerning Guidelines for Implementing Sharia Tourism Based on Sharia Principles. The fatwa of DSN Number 108/DSN-MUI/X/2016 has 7 requirements that must be applied by each Sharia Hotel and the Wisma Syariah Aditya Hotel is only able to apply 2 conditions. While there are still 5 conditions that cannot be applied by Hotel Wisma Syariah Aditya.  Keywords : Tourism, Sharia Hotels, and Fatwa DSN-MUI.  Abstrak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh bisnis berbasis Syariah yang sekarang ini semakin banyak. Salah  satunya yang menjadi tren sekarang munculnya hotel berbasis syariah. Akan tetapi masih ada hotel syariah yang belum memenuhi kriteria Fatwa DSN MUI. Tujuan penelitian ini adalah untuk megetahui ketentuan Hotel Syariah berdasarkan Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016, SOP di Hotel Wisma Syariah Aditya, analisis Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 di Hotel Wisma Syariah Aditya. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, metode pengumpulan data penulis menggunakan metode penelititan kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research) dilakukan di Hotel Wisma Syariah Aditya Belitung. Untuk mengumpulkan data yang valid, penulis menggunakan teknik pengumpulan data lapangan dan literatur, Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa Hotel Wisma Syariah Aditya belum memenuhi ketentuan yang telah terdapat di Fatwa DSN MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah. Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 memiliki 7 syarat yang harus diterapkan oleh setiap Hotel Syariah dan Hotel Wisma Syariah Aditya hanya mampu menerpakan 2 syarat. Sedangkan masih terdapat 5 syarat yang belum bisa diterapkan oleh Hotel Wisma Syariah Aditya. Kata kunci : Pariwisata, Hotel Syariah, dan Fatwa DSN-MUI

Keywords


Pariwisata, Hotel Syariah, dan Fatwa DSN-MUI.

Full Text:

PDF

References


A Djazuli.(2007). Kaidah – Kaidah Fiqih, Ed-1, Cet. Ke-2. Jakarta: Kencana.

Arifin, J. (2015). Wawasan Al-Quran dan Sunnah Tentang Pariwisata. Wawasan AlQuran dan Sunnah. An-Nur Vol 4 (2).

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya

DSN-MUI, “Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016†dalam https://dsnmui.or.id/produk/fatwa, diakses (5 November 2018)

Imam bukhari dalam sahehnya bab Fadhlu Shalah fi Masjid Makkah wa Madinah, jilid 4, no. 1189

Khirul Fayasqi. (2016). Penerapan Nilai-nilai Etika Bisnis Islam di Hotel Namira Syariah Pekalongan. Skripsi (Pekalongan: STAIN Pekalongan).

Lukman Hakim. (2012). Prinsip Prinsip Ekonomi Islam. Surakarta: Erlangga.

Mardani. (2014). Hukum Bisnis Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.13926

Flag Counter   Â