Pengaruh Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance) terhadap Operasional Risiko Pembiayan Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus 5 Bank Umum Syariah menurut Nilai Aset Tertinggi)

Aat Rutia Ningsih, Azib Azib, Nanik Eprianti

Abstract


Abstract. Sharia Compliance is the compliance of Islamic Bank with the laws and regulations in accordance with sharia principles. Compliance is financial and non financial. To ensure effectiveness in sharia compliance several efforts are needed, one of which is through financial analysis. Because the biggest activities of Islamic banks are financing, the bank must carry out financing operations in accordance with prudential principles and compliance and pay attention to financing risks. The formulation of the problem that can be taken is how the implementation of sharia compliance, operational risk financing of Islamic banks and how much influence Sharia Compliance has on operational risk financing in Sharia Banks in 5 Islamic Commercial Banks in the 2013-2017 period. The purpose of the study was to determine how much influence sharia compliance has on operational risk financing. The research method used is quantitative. The source of this research is secondary data from Financial Statements, Annual Reports and GCG Reports. Obek this research is 5 Islamic Commercial Banks which have the highest asset value in the period 2013-2017. Based on the results of research using multiple regression, it is found that Fcount is smaller than Ftable (0.060 <2.60), so it can be concluded that H0 is accepted and Ha is rejected, which means Good Corporate Governance, Financing to Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio, Minimum Required Current Account, The Maximum Limit for Giving Funds simultaneously does not have a significant effect on Non Performing Financing.

Keywords: Sharia Compliance, Financing Risk, Sharia Commercial Banks

 

Abstrak. Kepatuhan Syariah merupakan ketaatan Bank syariah terhadap peraturan perundang-undangan sesuai dengan prinsip syariah. Kepatuhan yang dilakukan bersifat  financial dan non financial. Untuk memastikan efektivitas dalam kepatuhan syariah diperlukan beberapa upaya salah satunya melalui analisis keuangan. Karena kegiatan terbesar bank syariah yaitu pembiayaan, maka bank harus melakukan operasional pembiayaan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan serta memperhatikan risiko pembiayaan. Rumusan masalah yang dapat diambil adalah bagaimana penerapan kepatuhan syariah, operasional risiko pembiayaan bank syariah serta seberapa besar pengaruh Kepatuhan Syariah terhadap operasional risiko pembiayaan di Bank Syariah di 5 Bank Umum Syariah pada tahun periode 2013-2017. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kepatuhan syariah terhadap operasional risiko pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif. Sumber penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari Laporan Keuangan, Annual Report dan Laporan GCG. Obek penelitian ini adalah 5 Bank Umum Syariah yang memiliki nilai aset tertinggi pada tahun periode 2013-2017. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan regresi berganda didapat bahwa Fhitung lebih kecil daripada Ftabel (0,060<2,60), sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak, yang artinya Good Corporate Governance, Financing to Deposit Ratio, Capital Adiquacy Ratio, Giro Wajib Minimun, Batas Maksimun Pemberian Dana secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Financing.

Kata Kunci: Kepatuhan Syariah, Risiko Pembiayaan, Bank Umum Syariah


Keywords


Kepatuhan Syariah, Risiko Pembiayaan, Bank Umum Syariah

Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, Perbankan Syariah, Tinjauan dan Beberapa Segi Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2009.

Muhammad Ayub, Understanding Islamic Finance, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2009.

Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, diakses dari http://www.ojk.go.id

Trisadini Prasastinah Usanti, Pengelolaan Risiko Pembiayaan di Bank Syariah, Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2, 2012.

Zainal Arifin, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Tanggerang: Aztera Publisher, 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.13886

Flag Counter   Â