PENGARUH PEMAHAMAN ZAKAT PROFESI DI KALANGAN TENAGA PENDIDIKAN SMAN 1 KOTA BANDUNG TERHADAP PENERIMAAN SUMBER DANA ZAKAT PADA BAZDA KOTA BANDUNG

Ridwan Setiawan, zaini abdul malik, aan julia

Abstract


Zakat profesiadalah zakat yang di keluarkan dari hasil apa yang di peroleh dari pekerjaan dan profesinya. Misalnya pekerjaan yang menghasilkan uang baik itu pekerjaan yang dikerjakan sendiri tanpa tergantung dengan orang lain, berkat kecekatan tangan atau pun otak (professional. Rumusan Masalah dan Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sosialisasi zakat profesi di BAZDA Kota Bandung, pemahaman zakat Profesi bagi tenaga pendidik di SMAN 1  Bandung, dan pengaruh pemahaman zakat Profesi bagi tenaga pendidik SMAN 1  Bandung terhadap penerimaan dana zakat pada BAZDA Kota Bandung

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah kuisioner, observasi, wawancara dan studi kepustakaan.Pengujian dilakukan dengan analisis regresi sederhana, untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengaruh pemahaman zakat profesi di kalangan tenaga pendidikan sman 1 kota bandung terhadap penerimaan sumber dana zakat pada bazda kota bandung

Sosialisi Zakat profesi di BAZDA Kota Bandung  yang dapat dilakukan adalah, penyusunan, pengadaan dan penggandaan bahan panduan yang berkaitan dengan zakat, penyelenggaraan seminar, loka karya dan penyuluhan mengenai zakat, penerbitan majalah, brosur, gerakan sadar zakat dan lain-lainnya. Dari hasil penyebaran kuisioner diperoleh skor total sebesar 1215 berada di antara interval 936–1224. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel Pemahaman zakat profesi berada dalam kategori cukup tinggi.  Ini berarti secara keseluruhan responden cukup memahami dan mengetahui tentang zakat profesi. Kesadaran dalam membayar zakat profesi, karena mereka sebagai muslim yang memiliki kewajiban untuk membayar. Berdasarkan pengujian hipotesis dengan menggunakan uji t hitung, diketahui bahwa nilai uji t hitung variabel Pemahaman zakat profesi sebesar 7.740 karena uji t hitung> t table atau 7.740>2.05 maka terdapat pengaruh antara variabel Pemahaman zakat profesi terhadap Pengeluaran zakat. Hipotesis tersebut menyatakan pemahaman zakat berpengaruh signifikan terhadap pengeluaran guru dalam membayar zakat profesi dapat diterima. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat signifikansi 0,000 (lebih kecil dari 0,05). Tingkat pemahaman guru mempunyai andil besar dalam mengeluarkan zakat profesi.


Keywords


Pemahaman, Zakat Pofesi, tenaga pendidik, BAZDA

References


Abu Bakar Syatha, I’anah at-Thalibin, Beirut: Dar al-Fikr,1993.

Abu Ishaq As-Sirozi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhih Imam Asy-Syafi‘i, Darul Qolam, Damaskus Syria, 1996, Juz I, hlm. 170.

Arif Mufraini, Akuntansi dan Manajemen Zakat Mengkomunikasikan kesadaran & Membangun Jaringan. 2006, hlm, 156.

Arting Somantri dan Sambas Ali M:2006, Teknik Analisis Regresi dan Korelasi. Bandung: Alfabeta, Hal:243

Asy-syafi’I, Abdullah Muhammad bin idris, fiqh imam syafei’i. misbah : Mukhlis

B Mukti. Jakarta: PUSTAKA AZZAM. 2012.

Al-Qur’an dan Terjemahannya , Danakarya, Surabaya, 2004.

Ceramah ustad uup saefulloh, Jum’at, 20:00 wib, Masjid Al-wasilah

Depdikbud, 1997. Studi Kasus. Jakarta: Depdikbud Hal.789

Didin Hafidhuddin, Panduan Zakat Jakarta,Refublika, 2002, Hal. 47.

Didin Hafidhuddin. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press, 2002, Hal. 97-98.

Falsafatiha fi Dhau’ al-Qur’an wa al-Sunnah, Beirut: Muassasah al-Risalah, 1996, Hal. 482-483.

Hamid Abidin (ed), Reinterpretasi Pendayagunaan ZIS, hlm. 8-9.

John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia,1990, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama

Lili Bariadi, dkk, Zakat Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1998, hlm. 69.

Masjfuk Zuhdi,Masail Fiqhiyah: Kapita Selekta Hukum Islam. Jakarta: CV Haji Masagung, 1989.

Miles dan Hubermen, Analisis Data Penelitian Kualitatif Model Interaktif.

PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2004.

Muhammad, Zakat Profesi: Wacana Pemikiran dalam Fiqh Kontemporer, Jakarta, Salemna Diniyah, 2002, Hal. 64-65.

Nawawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, Semarang, Toha Putera, t.t.

Sa’id bin Muhammad Ba’asyan al-Hadhrami, Busyra al-Karim, Indonesia, Dar al-

Kutub al-Arabiyah, t.t.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D,.Alfabeta, Bandung 2007. HL. 6

Uep dan Sambas Ali Muhidin:2011,Analisis dan Penelitian. Bandung: Alfabeta: Hal:159

Wahbah Zuhaili, Khasa’is al-Kubra li Huquq al-Insan fi al-Islam, Dar al-Maktabi, 1995, Hal. 275

Wawancara dengan beberapa PNS Dinas Pendidikan, Rabu, 1 Oktober 2014, 12.30 wib.

Wawan Shofwan Shalehuddin, Risalah Zakat Infaq dan Sedekah, Tafakur ,Bandung, 2011, Hal.208

Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Bogor : Litera Antar Nusa, 2007, Hal .459




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1348

Flag Counter   Â