ANALISIS PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 5/8/PBI/2003 DALAM PROSEDUR PENYALURAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BPRS AL SALAAM.

Eghi Al Haidir, Neneng Nurhasanah, Nunung Nurhayati

Abstract


BPRS Al Salaam melayani jasa keuangan pembiayaan murabahah dimana sumber dana yang dikelola berasal dari modal sendiri serta dana pihak ketiga. Dana pihak ketiga yang dikelola BPRS Al Salaam jika tidak diimbangi oleh prosedur dan penerapan sistem pengendalian internal yang baik, maka akan memunculkan risiko dalam penyaluran pembiayaan tersebut. Agar proses pembiayaan dapat berjalan dengan baik perlu adanya sistem pengendalian internal yang terkelola dengan baik pula.

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut,maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut : Bagaimana prinsip sistem pengendalian internal menurut Peraturan Bank Indonesia  Nomor 5/8/PBI/2003?, Bagaimana prosedur dan sistem pengendalian internal pada penyaluran pembiayaan murabahah di BPRS Al Salaam?, Apakah sistem pengendalian intern pada prosedur pembiayaan muarabahah di BPRS Al Salaam telah memenuhi prinsip pengendalian internal menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI 2003?

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Prinsip pengendalian internal menurut Peraturan Bank Indonesia  Nomor 5/8/PBI/2003, untuk mengetahui prosedur pembiayaan Murabahah dan sistem pengendalian internalnya di Bprs Al salaam serta untuk mengetahui apakah sistem pengendalian internal pada prosedur pembiayaan murabahah telah memenuhi prinsip pengendalian internal menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8PBI/2003

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu hanya menggunakan data dasar deskriptif semata, tidak perlu mencari atau menerangkan saling hubungan serta mendapatkan makna dan implikasi mandiri tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variable lain.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, Pengendalian Internal Bank terdiri dari lima prinsip utama yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu Pengawasan oleh Manajemen dan Kultur pengendalian, Identifikasi dan Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi, Sistem Akuntansi, Informasi dan Komunikasi, serta Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan/Kelemahan.Prosedur. Pembiayaan pada BPRS Al Salaam terdiri dari tujuh  tahap yaitu permohonan pembiyaan, pengumpulan data-data dan analisa jaminan, analisis pembiayaan, penyusunan proposal pembiayaan, pemberian persetujuan pembiayaan, akad/perjanjian pembiayaan dan persetujuan pencairan.Prosedur pembiayaan dan sistem pengendalian internal yang terdapat di BPRS Al Salaam sudah cukup baik dan secara umum telah memenuhi sesuai peraturan bank Indonesia No.5/8/PBI/2003, namun dalam penerapannya BPRS Al Salaam diperlukan evaluasi yang lebih intensif, karena dalam rosedur penyaluran pembiayaannya masih adanya penerapan standar operasional prosedur yang kurang maksimal.

Keywords


Sistem Pengendalian Internal, Prosedur Pembiayaan Murabahah

References


Al Quran dan Terjemah, CV Diponegoro, Bandung, 2007

Abdullah al-Mushlih dan Shalah ash-Shawi, Fiqh Ekonomi Keuangan Islam , Darul Haq, Jakarta 2004

Abdul Halim, Auditing, Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) AMP YKPN, Yogyakarta ,2001

Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

Arifin Zainul, Dasar Dasar Manajemen Bank Syariah, Azkia Publisher, jakarta, 2009

Azhar Susanto, Sistem Informasi Akuntansi, Gramedia,Jakarta, 2008

Baidaie, M. Chatim, Corporate Governance dan Kebijakan Audit,Yayasan Pendidikan Internal Audit, Institut Pendidikan dan Pelatihan Audit dan Manajemen, Jakarta, 2005

H.A.Djazuli, Yadi Janwari, Lembaga-lembaga Perekonomian Umat (LPU),Raja Grafindo,Jakarta, 2002

Hartadi Bambang, Sistem Pengendalian Internal dalam Hubungannya dengan Manajemen dan Audit, BPFE ,Yogyakarta ,2009

Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi, Ekonisia, Yogyakart, 2004

Ifham sholihin ahmad, Buku Pintar Ekonomi Syariah, Gramedia Pustaka utama,,Jakarta 2010

Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Profesional Akuntan Publik, Salemba Empat ,Jakarta 2004

Ivan Rahmawan A., Kamus Istilah Akuntansi Syari'ah , Pilar Media, Yogyakarta 2005

Karanaen A. Perwataatmadja dan Muhammad Syafi'i Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam , P.T. Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta 2006

Krismiaji, Sistem Informasi Akuntasi, UPP AMP YKPN,Yogyakarta,2002 hlm 218

Muchlisin riadi Tujuan, Syarat dan Prosedur Pembiayaan Murabahah

http://www.kajianpustaka.com/2012/10/tujuan-syarat-prosedur-pembiayaan-murabahah.html di akses pada tanggal 5 juni 2015

Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah,UPPAMP YKPN,Yogyakarta, 2005

Muhammad Syafi'i Antonio, Bank Islam: Dari Teori ke Praktek , Gema Insani Press, Jakarta, 2005

Mulyadi, Sistem Akuntansi, Salemba Empat, Jakarta ,2008, hlm 3

Nugroho Widjajanto, Sistem Informasi Akuntansi, Erlangga, Yogyakarta, 2001

Lamp. SE No.5/22/DPNP tanggal 29 September 2003

Romney, Marshall B. Sistem Informasi Akuntansi Buku 1, terj. Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary. Salemba empat , Jakarta , 2004




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1223

Flag Counter   Â