SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DANA ZAKAT UNTUK POLIS ASURANSI KESEHATAN FAKIR MISKIN DI BAZNAS PROVINSI JAWA BARAT

Lukmanul Hakim, eva fauziah, nunung nurhayati

Abstract


Sistem informasi pengelolaan dana zakat yang dilakukan oleh Rasulullah S.A.W dilakukan secara lisan, perbutan, dan taqrir sehingga informasi yang disampaikan jelas dan bisa dipahami. Potensi dana zakat yang ada di Jawa Barat sangat besar sehingga harus dialokasikan dengan baik. selanjutnya, tingkat kemiskinan di Jawa Barat relatif besar. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan memfasilitasi kebutuhan kesehatan fakir miskin di Jawa Barat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana zakat untuk membeli polis asuransi kesehatan bagi fakir miskin dengan membeli premi asuransi kesehatan kepada BPJS. Sistem informasi yang dilkukan oleh BAZNAS adalah 1.Proses bisnis penerimaan donasi tunai 2.Proses bisnis penerimaan donasi via transfer 3.Proses bisnis penyaluran donasi 4.Proses bisnis pembuatan laporan. Berdasarkan fenomena tersebut, maka rumusan dan tujuan penelitian yang ingin dikaji adalah sistem informasi di zaman pengelolaan dana zakat di zaman Rasulullah dan sistem informasi pengelolaan dana zakat untuk polis asuransi kesehtan di BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode Deskriptif-analisis yakni metode penelitian yang ditujukan pada masalah yang ada pada masa sekarang atau pada masalah yang aktual dan melihat meneliti status kelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dengan teknik wawancara, yaitu bertemu dan bertanya langsung kepada responden terhadap objek yang diteliti dalam hal ini ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan dengan terjun langsung ke pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

Hasil penelitian ini adalah Sistem informasi pengelolaan dana zakat  di zaman Rasulullah S.A.W bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi. Rasulullah  menginformasikan zakat kepada para sahabat dengan cara lisan, tindakan, dan atau keputusan sesuai dengan petunjuk wahyu AllAh S.W.T. Sistem informasi pengelolaan dana zakat di Indonesia serupa dengan sistem yang dilakukan pada masa Nabi Muhammad yang berwenang sebagai pemimpin dan nabi. Hal ini terlihat dari dibuatnya Undang-undang tentang pengelolaan dana zakat oleh pemerintah serta didirikan lembaga fatwa yaitu  Majelis Ulama Indonesia (MUI). umara berhak menentukan prosentase penyaluran dana zakat dengan profesional dan proposional dan untuk kemaslahatan para mustahiq maka dari itu BAZNAS Provinsi Jawa Barat membuat prosentase penyaluran dana zakat dengan melihat kebuthan para mustahiq baik kebutuhan konsumtif dan produktif.


Keywords


sistem informasi, pengelolaan dana zakat, asuransi kesehatan

References


Nurdin Mhd Ali, Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal, (Jakarta: Raja Grafido

Persada, 2006), hal 2.

http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/ustadz-siaga/12/08/13/m8okao-premi-asuransi-wajib-zakatkah. Di akses pada tanggal 5 september 2014.

Wawancara dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Tanggal 6 oktober 2014.

http://www.beritaterhangat.net/2012/08/defenisi-dan-pengertian-sistem-menurut.html. Diakses tanggal 12 april 2015

Gordon B. Davis, Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen Bagian 1, PT Pustaka Binamas Pressindo, Jakarta: 1991

Nugroho, Adi. 2005. Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Dengan Metodologi Berorientasi Objek. Bandung: Informatika.

Direktorat Pemberdayaan Zakat, Departemen Agama, Pedoman Pengelolaan Zakat, (jakarta: 2007), hlm. 103

Wahbah Al-Zuhaily, Zakat Kajian Berbagai Madhab terjemah, Agus Effendi dan Burhanuddin fananny (Cet. Bandung: PT; Remaja Rosda Karya, 2005), hlm. 89

Undang-Undang No.2 Tahun 1992 Pasal 1

Mujahidin, Akhmad. 2007. Ekonomi Islam. Edisi 1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Muhammad Usman Syibir, Qowaid al-qhiyyah al-kulliyah wa dhawabi taha, Darr fiqr:2004, hal 213

http://pusat.baznas.go.id/ diakses pada tanggal 24 Maret 2015

Data sensus penduduk Jawa Barat tahun 2014-2015

Wawancara dengan Ketua PLT BAZ Provinsi Jabar




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1158

Flag Counter   Â