PENGARUH PENDAMPINGAN PEMBIAYAAN MISYKAT TERHADAP TINGKAT PENGEMBALIAN MODAL DI LAZNAS DPU DT (STUDI KOMPARATIF ANTARA NASABAH PENERIMA KOTA BANDUNG DAN KAB. BANDUNG)

Yuni Fitria Agung, Asep Ramdan Hidayat, Dudung Abdurrahman

Abstract


Salah satu kendala yang serius yang dihadapi oleh usaha mikro adalah kurangnya ketersediaan dana. Maka DPU DT menghadirkan program zakat produktif dan solutif untuk masyarakat dhuafa, diantaranya dalam program Microfinance Syariah Berbasis Masyarakat (MISYKAT). Program ini berbentuk pendidikan/pelatihan usaha dan dana usaha bergulir kepada mustahiq zakat yang memiliki usaha atau motivasi usaha, setelah mengikuti beberapa tahapan-tahapan atau pelatihan-pelatihan, kemudian mereka dibina untuk bagaimana caranya agar membuka usaha yang menguntungkan agar bisa menjadi muzakki. Salah satu indikasi tingkat keberhasilan dari pelatihan tersebut adalah tingkat pengembalian modal yang baik. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka peneliti merumuskan masalah ke dalam pertanyaan sebagai berikut : Bagaimana pelaksanaan pendampingan pembiayaan misykat di LAZNAS DPU DT? Bagaimana tingkat pengembalian modal pembiayaan misykat di LAZNAS DPU DT bagi nasabah penerima Kota Bandung dan nasabah penerima Kab. Bandung ? Bagaimana pengaruh pendampingan pembiayaan misykat terhadap tingkat pengembalian modal misykat di LAZNAS DPU DT? Dan bagaimana perbedaan pelaksanaan pendampingan antara Nasabah penerima Kab. Bandung dengan nasabaha penerima Kota Bandung?

Metode penelitian yang digunakan disini adalah deskriptif, yaitu penelitian yang menguraikan kondisi yang ada dan memberikan analisis terhadap fenomena tersebut. Tehnik penelitian menggunakan tehnik analisa data kuantitaif. Data kuantitif ini digunakan untuk mengukur pengaruh pendampingan terhadap tingkat pengembalian modal para nasabah pembiayaan Misykat Laznas DPU DT. Serta Uji Beda Adalah Uji yang dipergunakan untuk mencari perbedaan antara pelaksanaan pendampingan di wilayah domisili kota dan Kab. Bandung.

Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan pendampingan pembiayaan misykat di LAZNAS DPU DT baik untuk nasabah domisili wilayah Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung telah sama-sama dilakukan dengan baik. Tingkat pengembalian modal nasabah pembiayaan Misykat bagi nasabah yang berdomisili di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung berada pada tingkat baik / lancar. Pengaruh pendampingan pembiayaan misykat terhadap tingkat pemgembalian modal misykat di LAZNAS DPU DT bagi nasabah penerima Kota Bandung dan Nasabah Penerima Kab. Bandung sama-sama memiliki pengaruh yang signifikan. Dan tidak terdapat perbedaan pelaksanaan pendampingan baik untuk nasabah domisili wilayah Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung.


Keywords


Pembiayaan, Pendampingan, Pengembalian Modal, dan LAZ.

References


Adi, Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas (TidakDiterbitkan).

Ar-Rahman, Abdul Malik. 2003. Pustaka Cerdas Zakat. Jakarta: Lintas Pustaka.

Al-Syaikh, Ibrahim Yasin. 1997. Cara Mudah Menunaikan Zakat. Bandung: Pustaka Madani.

Alfiah, “Efektifitas Pendampingan Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah Harta Insan Karimah dalam menunjang keberhasilan Usaha Debiturâ€, Skripsi Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayutullah Jakarta, 2010.

Aslihan Burhan,“Pedoman Manajemen Pendampinganâ€, Makalah untuk

Program Pendampingan Fakir Miskin Melalui Keterpaduan KUBE dan BMT KUBE dan SUB URBAN. PINBUK, (Tidak Diterbitkan),2009.

Azra Azyumardi,. MA & Amalia Euis. 2002. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: Gramata Publishing.

Budiono, “Pendampingan Perempuan Pedagang Pasar Tradisional Melalui

Kredit Mikro (Studi kasus Koperasi BAGOR Semarang)â€, Program Pascasarjana Master Thesis, Universitas Dipenogoro, Semarang, 2005.

Cahya Ade. 1994/1995. Proyek Peningkatan Sarana Keagamaan Islam, Zakat dan Wakaf: Pedoman Zakat. Jakarta: PT. Ade Cahya.

Departemen Sosial RI,. Rencana Strategis Penanggulangan Kemiskinan

(Program Pemberdayaan Fakir Miskin Tahun 2006-2010), (Depatremen Sosial RI: Jakarta)2005.

DR. Yusuf Qardhawi. 1998. Hukum Zakat. Bandung: PT. Pustaka Litera Antar Nusantra dan Mizan.

Imam Nawawi, Riyadh Al-Shalihin, Dar Al-Fikr.

Imam Bukhori, Shahih Bukhori, Dar Ihya Al-Turast Al-Arabi, Juz 1

Indra Lesmana Hadinata, “Efektifitas Pendampingan Usaha Mikro Dalam Peningkatan Return Pada Pembiayaan Mudharabah : Studi pada BMT Ta’awunâ€, Skripsi Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayutullah Jakarta, 2011.

Ismawan Bambang,dkk., LSM dan Program Inpres Desa Tertinggal. (PT Penebar Swadaya: Jakarta),1994

K.H. Drs. didin. Hfidhuddin, M.Sc. 1998. Panduan Praktis Tentang Zakat Infaq Shedekah. Jakarta: Gema Insani.

Madanin El. 2013. Fiqih Zakat lengkap. Jogjakarta: DIVA Press.

Mien R. Uno Foundation, Pendidikan Pendamping Bisnis Mikro (Tidak

diterbitkan),2013.

Pemberdayaan Mikro Syaria, Republika, Jakarta, 11 November 2005.

Saktiawan, Iwan Rudi. 2006. Panduan Operasional Strategi Pemberdayaan Program Misykat DPU Darut Tauhid, Bandung: DPU DT Press.

Suhendi, Hendi. 2002. Fiqih Muamalah. Jakarta: Pt. Rajagrafindo Persada.

Suharto Edi, Ph.D. 2005. Mmebangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat : Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama.

http://scholar.google.com/scholar?start=20&q=pengaruh+pendampingan+pembiayaan&hl=en&as_sdt=0,5&as_vi

Lembaga pendampingan Untuk UKM Indonesia oleh Donny Oktaviansyah

http://manuverbisnis.wordpress.com/2012/07/05/lembaga-pendampingan-untuk-ukm-indonesia/ 03 Oktober 2013

Profil DPU DT www.dpu-online.com




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1125

Flag Counter   Â