PENGARUH PEMASARAN JEMPUT MASLAHAH TERHADAP PENDAPATAN MUDHARABAH DI BANK BJB SYARIAH BANDUNG
Abstract
Pemasaran Jemput Maslahah di BJB Syariah dimulai tahun 2013, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Yang dimaksud dengan Layanan Jemput iB Maslahah adalah suatu bentuk layanan yang diberikan oleh Bank BJB Syariah untuk memenuhi kebutuhan calon nasabah dengan cara mendatangi langsung tempat calon nasabah.
Pemasaran Jemput Maslahah seharusnya dapat meningkatkan Pendapatan Mudharabah akan tetapi, yang terjadi di lapangan layanan ini belum mampu meningkatkan Pendapatan Mudharabah bahkan ada produk lain yang peningkatannya lebih tinggi daripada layanan jemput maslahah.
Rumusan masalah ini adalah Bagaimana pemasaran layanan jemput maslahah, Bagaimana perkembangan pendapatan mudharabah dan Bagaimana pengaruh pemasaran jemput maslahah terhadap pendapatan mudharbah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemasaran layanan jemput maslahah, perkembangan pendapatan mudharabah dan pengaruh pemasaran jemput maslahah terhadap pendapatan mudharabah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dan asosiasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, kepustakaan dan wawancara. Data diperoleh melalui laporan keuangan periode Maret 2013 sampai dengan periode April 2015. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis regresi, uji t, kolerasi pearson dan determinasi.
Berdasarkan hasil perhitungan data dengan menggunakan analisis regresi sederhana, koefisien kolerasi pearson, determinasi dan pengujian hipotesis menggunakan SPSS versi 20.0, diperoleh persamaan regresi sederhana adalah Y18,583-0,358X dengan koefisien kolerasi (r) sebesar -0,075, menunjukan bahwa kolerasi antara pemasaran jemput maslahah terhadap pendapatan mudharabah mempunyai hubungan yang lemah.
Nilai koefisien determinasi sebesar 5,62 ≈ 5,6 %. Hal ini menunjukan bahwa pengaruh tersebut sangat rendah atau lemah. Besarnya pengaruh pemasaran terhadap pendapatan mudharabah sebesar 5,6% dan sisanya sebesar 94,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti oleh penulis. Hasil pengolahan data dengan Uji t diperoleh sebesar 0,369 dengan menggunakan tingkat signifikasi α = 5%, maka pada t tabel menunjukan 1,711, sehingga nilai 0,369 berada di daerah penolakan. Berdasarkann data tersebut maka 0,369 < 1,711 sehingga dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak. Berarti tidak terdapat pengaruh antara pemasaran jemput maslahah terhadap pendapatan mudharabah.
Â
Â
Â
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adiwarman Karim. Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2004.
Al-Kasani, Abu Bakar Ibnu Mas’ud. Al-Bada’i was-Sana’i fi Tartib ash-Shara’i . Edisi ke-2 Vol 6. Darul- Kitab al-Arabi. Beirut. TT
Baridwan, Zaki, Dr.Sistem Akuntansi Penyusunan Prosedur dan Metode. t.t.p. t.t.
Basu Swasta dan T Hadi Tandoko, Manajemen Pemasaran . Analisa dan Perilaku Konsumen, BPFE. Yogyakarta. 2000
Hadiwidjaja., Wirasasmita, Rivai. Manajemen Dana Bank. CV Pionir Jaya Bandung. 1989.
Hermawan Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula, Syariah Marketing, Mizan .Bandung. 2006.
Ibnu Qudamah, Al-Mughni Vol.5. Dar Ihya Al-turast Al-‘Arabi. Beirut. 1985.
Harper W. Boyd Jr. (dkk), Manajemen Pemasaran : Suatu Pendekatan Strategis Dengan Orientasi Global, Jilid 1 Edisi Kedua, Alih bahasa Imam Nurmawan, Erlangga. Jakarta, 2000.
Malayu Hasibuan.. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan ke Tujuh, edisi revisi, PT. Bumi Aksara. Jakarta. 2004.
Muhammad, Metode Penelitian Ekonomi Islam Pendekatan Kuantitatif. Jakarta. PT. Raja Garfindo Persada, 2008.
Muhammad, Manajemen Bank Syariah. UPP STIM YKPN. t.t.p. 2002.
Mohammad Nazir , Metode Penelitian. Bogor. Ghalia Indonesia.1983.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1124
  Â