PENGARUH PENYALURAN DANA ZAKAT PRODUKTIF MODAL USAHA TERHADAP PENINGKATAN USAHA MUSTAHIQ DI BAZ PURWAKARTA
Abstract
Zakat merupakan ibadah yang memiliki potensi sangat penting dalam pembangunan ekonomi umat, terutama dalam hal mengikis kemiskinan umat dan untuk mensejahterakan kaum Dhuafa. Kendati demikian dalam pengeloaannya harus professional agar tujuan dari zakat tersebut dapat tercapai. Salah satu lembaga zakat yang mengelola dana zakat adalah BAZ Purwakarta. Dalam praktek pengelolaan zakat produktif memberikan bantuan kepada fakir miskin untuk memanfaatkan dana zakat agar dapat produktif. Namun pada kenyataanya belum dapat merubah status mustahiq menjadi muzaki. Dengan demikian masalah ini perlu ditinjau ulang salah satunya melalui penelitian yang dirumuskan dalam rumusan sebagai berikut: 1) Bagaimana pelaksanaan penyaluran dana zakat produktif modal usaha di BAZ Kota Purwakarta? 2) Bagaimana peningkatan usaha mustahiq di BAZ Kota Purwakarta? 3) Bagaimana pengaruh penyaluran dana zakat produktif modal usaha di BAZ Kota Purwakarta terhadap peningkatan usaha mustahiq?. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggapan responden mengenai pelaksanaan penyaluran dana zakat produktif modal usaha di BAZ Purwakarta, peningkatan usaha mustahiq dan pengaruh penyaluran dana zakat produktif terhadap peningkatan usaha mustahiq di BAZ Purwakarta.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dan analisis regresi sederhana. Teknik Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada sejumlah mustahiq BAZ Purwakarta yang telah menerima bantuan dana zakat untuk kegiatan usaha produktif, wawancara serta pengamatan langsung oleh penulis di lapangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pelaksanaan penyaluran dana zakat produktif modal usaha yang dilakukan BAZ Purwakarta dinilai baik oleh responden/mustahiq dengan total skor komulatif sebesar 1710 dengan rata-rata 2,60. Kemudian tingkat usaha mustahiq sebelum mendapat bantuan modal usaha berada dalam klasifikasi kurang baik dengan rata-rata 2,21 sedangkan tingkat usaha mustahiq setelah mendapatkan bantuan modal usaha dari BAZ purwakarta berubah menjadi baik dengan rata-rata 2,60 yang hampir mendekati kurang baik. Berdasarkan hasil analisa metode regresi sederhana dapat diketahui bahwa terdapat pengaruh penyaluran dana zakat produktif modal usaha terhadap peningkatan usaha mustahiq di BAZ Purwakarta sebesar 90,3%.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdullah Zaky al-Kaaf, Ekonomi dalam persektif Islam, (bandung: pustaka setia, 2001)cet, 1
Asnaini, Zakat Produktif dalam Prepektif Hukum Islam, cet. 1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, (2008), h. 64
Wawancara dengan ibu Dedeh di Baz kota Purwakarta, 18 Desember 2014
Abduracchman Qadir, Zakat Dalam Dimensi Mahdah dan Sosial. PT. Raja Grafindo Persada.
Jakarta: 2001, h. 106
Didin Hafidudin, Zakat Dalam Perekonomian Modern. Gema Insani, Jakarta, 2002, Cet 2
http://dilihatya.com/1741/pengertian-usaha-menurut-para-ahli
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.1121
  Â