Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Khiyar Aib Pada Transaksi Jual Beli Barang Elektronik di Bandung Electronic Center (BEC)

Ocha Mutiara Gresilena, Amrullah Hayatudin, Nanik Eprianti

Abstract


Abstract.Islam has provided rules of the law covering rukun, term, and forms of sale or purchase that is  prohibated or allowed. But on the practice in the feild there is a sale and purchase that hide defects in the goods so that this can harm one party. But in practice in the field there is a sale and purchase that hide defects in the goods so that this can harm one party. Islamic law provides a solution as a complement of the rukun and terms of sale that have been fulfilled, in the form of khiyar. Among the khiyar disgrace that is seeking the good of two things is to hold or cancel if there is a defect in the goods. This research was conducted at Bandung Electronic Center (BEC). The purpose of this research is to find out how the concept of khiyar disgrace in fiqih muamalah, how to practice buying and selling electronic goods in BEC, and how review mqamih muamalah against khiyar disgrace on the sale and purchase of electronic goods in BEC. Qualitative research methods, and data collection authors use Field Research research methods (field). Data collection is observation and interview (interview) and using data analysis technique by using normative method. The results of the study found that, there are still many sellers who hide defects in the goods and do not explain in detail the actual condition of the goods, so that new buyers realize there are defects in the goods after the occurrence of the contract. This is very detrimental to the buyer.

Keyword: Khiyar Aib, BEC

 

Abstrak.Islam telah memberikan aturan-aturan, meliputi rukun, syarat, dan bentuk jual beli yang dilarang atau diperbolehkan. Namun pada praktek di lapangan terdapat jual beli yang menyembunyikan cacat pada barang sehingga hal ini dapat merugikan salah satu pihak.  Hukum Islam memberikan solusi sebagai pelengkap dari pada rukun dan syarat jual beli yang telah terpenuhi, berupa khiyar.  Diantaranya khiyar aib yaitu mencari kebaikan dari dua perkara yaitu melangsungkan atau membatalkan apabila terdapat cacat pada barang. Penelitian ini dilakukan di  Bandung Elektronik Center (BEC). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana khonsep khiyar aib dalam fiqih muamalah, bagaimana praktek jual beli barang elektronik di BEC, dan bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap khiyar aib pada jual beli barang elektronik di BEC. Metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data penulis menggunakan metode penelitian Field Research (lapangan). Pengumpulan data yaitu observasi dan interview (wawancara) dan menggunakan teknik analisis data dengan menggunakan metode normatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa, masih banyak penjual yang menyembunyikan cacat pada barangnya dan tidak menjelaskan secara detail kondisi barang yang sesungguhnya., sehingga pembeli baru menyadari terdapat cacat di dalam barang setelah terjadinya akad. Hal ini sangat merugikan kepada pembeli.

Kata Kunci: Khiyar Aib, BEC

Keywords


Khiyar Aib, BEC

Full Text:

PDF

References


Caudhry, M.S. (2012). Fundamental of Islamic Economic System, ed. In, Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam. (terj: Suherman Rosyidi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Ghazaly, A.R. (2010). Fiqh Muamalat. Cet. I. Jakarata: Kencana Prenada Media Group.

Huda, G. (2011). Fiqh Mua’amalah. Yogyakarta: Teras.

Manan, A. (2012). Hukum Ekonomi Syariah dalam Kewenangan Peradilan Agama.Jakarta:Kencana Prenada Mdia Group.

Mardani. (2013). Fikih Muamalah Syariah. Jakarta: Kencana Prenda Media Grup.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.10967

Flag Counter   Â