Tinjauan Etika Bisnis Islam dalam Jual Beli Kupu-Kupu Hidup Yang Diawetkan (Studi Kasus di Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur)

Ahmad Mustika Supriatman, Sandy Rizki Febriadi, Yayat Rahmat Hidayat

Abstract


Abstract. At this time in the village of Cimacan many SMES that make and sell the ornaments that come from butterfly life is preserved as a key holder, wall-mounted (the frame) and others. The SMES that took and catch butterflies made the ornaments from nature, then the butterflies are put into the wajit paper, each wajit paper filled one butterfly, the butterflies not fed or given a sufficient air until they’re death and after the butterflies died they are injected to be preserved one by one and then made for the ornaments. This is similar to torture and kill animals that it is forbidden in Islam. This research aims to find out how the views of Islamic business ethics in selling live butterflies that has already been preserved in Cimacan. The method in this research is qualitative. Data collection technique is done by observation and interview. Data analysis technique that used is descriptive analysis. The results of this research are based on the results of the analysis that has been done and selling live butterflies that are preserved in Cimacan are not allowed or forbidden in Islamic business ethics, because the goods sell butterfly that has died or has become the carcass and on the making process of preserved butterflies for decoration frame deviates from the sense of business ethics itself.

Keywords: Islamic Business Ethics, Business Transactions, Preserved Butterflies


Abstrak. Pada saat ini di desa Cimacan banyak UKM yang membuat dan menjual hiasan yang berasal dari kupu-kupu hidup yang diawetkan sebagai gantungan kunci, pajangan di dinding (pigura) dan lain sebagainya. Para UKM tersebut mengambil dan menangkap kupu-kupu yang dijadikan hiasan tersebut dari alam, kemudian kupu-kupu tersebut dimasukkan ke dalam kertas wajit, setiap kertas wajit diisi satu kupu-kupu, tidak diberi makan atau udara yang cukup sampai mati dan setelah mati kupu-kupu baru disuntik untuk diawetkan satu persatu, setelah itu dijadikan berbagai macam hiasan. Hal ini sama dengan menyiksa dan membunuh hewan yang dilarang dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan etika bisnis Islam dalam jual beli kupu-kupu hidup yang diawetkan di desa Cimacan. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Hasil penelitian ini berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan jual beli kupu-kupu hidup yang diawetkan di desa Cimacan tidak diperbolehkan atau dilarang dalam etika bisnis Islam, sebab barang yang diperjualbelikan adalah kupu-kupu yang telah mati atau telah menjadi bangkai dan pada proses pembuatan kupu-kupu yang diawetkan untuk dijadikan hiasan pigura menyimpang dari pengertian etika bisnis itu sendiri.

Kata kunci: Etika Bisnis Islam, Jual Beli, Kupu-kupu yang Diawetkan


Keywords


Etika Bisnis Islam, Jual Beli, Kupu-kupu yang Diawetkan

Full Text:

PDF

References


Amalia, Fitri. (10 Oktober 2013). Etika Bisnis Islam: Konsep dan Implementasi pada Pelaku Usaha Kecil, Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, Vol. 6.

Azis Muhammad Azzam, Abdul. (2010). Fiqh Muamalat Sistem Transaksi dalam Islam, Jakarta: Amzah.

Candra, Helmi. (2013). Pembelian Produk Makanan Kemasan Berlabel Halal di Pusat Perbelanjaan Giant Panam Ditinjau Menurut Ekonomi Islam, dalam Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum, Riau: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Mikawensi, Novi. (2015). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Perdagangan Pakaian Impor Bekas Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dalam Skripsi Fakultas Hukum, Bandar Lampung: Univeristas Lampung.

Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Syaikh. (2007). Syarah Riyadhush Shalihin, Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i.

Sri Imaniyati, Neni dan Adam Agus Putra, Panji. (2017). Hukum Bisnis Dilengkapi Dengan Kajian Hukum Bisnis Syariah, Bandung: PT Refika Aditama.

Suhendi, Hendi. (2014). Fiqh Muamalah, Depok: PT RajaGrafindo Persada.

Wardi Muslich, Ahmad. (2010). Fiqh Muamalat, Jakarta: Amzah.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/syariah.v0i0.10583

Flag Counter   Â