Pembangunan Kota Baru Meikarta dalam Kerangka Pengelolaan Lingkungan Hidup Ditinjau dari Peraturan Daerah RTRW Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat
Abstract
Abstract. The new city of Meikarta is one of the newest products of Lippo Group. The new city of Meikarta is an integrated area consisting of residential facilities, business facilities, industrial facilities, entertainment facilities, and other facilities that support the area into an integrated area as an urban system located in Cikarang, District Bekasi, West Java. Based on the phenomenon, then the problems in this research are formulated as follows : (1) what is the provision of new urban development planning Meikarta within the framework of environmental management in terms of Regional Regulations RTRW West Java and Bekasi District And West Jawa Regional Regulation No. 12 of 2014 On Management Development And Development Of Metropolitan And Growth Center In West Java?. (2) how is the development of new city Meikarta in practice withi the framework of environmental management? This research uses qualitative data analysis method, because using systematic interpretation of law, that is connecting and conclude and link the different articles of the rule in one unit. The purpose of this research is : (1)Â to know the provision of new urban development planning Meikarta within the framework of environmental management in terms of Regional Regulations RTRW West Java and Bekasi District And West Jawa Regional Regulation No. 12 of 2014 On Management Development And Development Of Metropolitan And Growth Center In West Java. (2) to know prevention efforts be made on new urban development planning Meikarta in a preventive perspective as part of the control within the framework of environmental management.
Keywords : Meikarta, Management of the Envoironment, Layout
Abstrak. Kota Baru Meikarta merupakan salah satu produk terbaru dari Lippo Group. Kota baru meikarta merupakan sebuah kawasan terpadu yang terdiri dari fasilitas hunian, fasilitas usaha, fasilitas industri, fasilitas hiburan, serta fasilitas lainnya yang menunjang kawasan tersebut menjadi kawasan terpadu sebagai sistem perkotaan yang berlokasi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : (1) Bagaimanakah ketentuan mengenai perencanaan pembangunan Meikarta dalam kerangka pengelolaan lingkungan hidup ditinjau dari Peraturan Daerah RTRW Jawa Barat dan Kabupaten  Bekasi dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat?. (2) Bagaimanakah pembangunan kota baru Meikarta dalam praktik dalam kerangka pengelolaan lingkungan hidup? Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif, karena menggunakan metode penafsiran hukum secara sistematis, yaitu menyimpulkan dan menghubung-hubungkan pasal-pasal yang berbeda peraturan tersebut dalam satu kesatuan. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui ketentuan mengenai perencanaan pembangunan Meikarta dalam kerangka pengelolaan lingkungan hidup ditinjau dari Peraturan Daerah RTRW Jawa Barat dan Bekasi dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. (2) Untuk mengetahui Bagaimanakah pembangunan kota baru Meikarta dalam praktik dalam kerangka pengelolaan lingkungan hidup.
Kata Kunci : Meikarta, Kerangka Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tata Ruang
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Muhamad Helmi , Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta, 2012
Syamsuharya Bethan, Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dalam Aktivitas Industri Nasional, Alumni, Bandung, 2008
Peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029
Peraturan Derah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.8911
   Â