Upaya Hukum Yang Dapat Dilakukan Oleh Kurator Terhadap Pelaksanaan Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit Dalam Kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Novi Pratiwi, Ratna Januarita

Abstract


Abstract, In Act No.37 of 2004, Article 1 Paragraph (1) Bankruptcy shall mean general confiscation of all assets of a Bankrupt Debtor that will be managed and liquidated by a Curator under the supervision of Supervisory Judge as provided for herein. However in practice is still going obstacles in the implementation of the bankruptcy, so the process takes a long time and resulting in uncertainty for creditor. The impediments that happens is curator experienced difficulty in gain the debtor bankrupt assets, one of them is the Pandavas Independent Group's Cooperative bankruptcy. This research aims to examine the process of implementation the bankruptcy on  Pandavas Independent Group's Cooperative with Law Of The Republic Of Indonesia Number 37 Of 2004 On Bankruptcy And Suspension Of Obligation For Payment Of Debts and to research efforts that can be work by Curators in the process of bankruptcy and loan Cooperative Pandavas Independently to acquire property in bankruptcy associated with Law Of The Republic Of Indonesia Number 37 Of 2004 On Bankruptcy And Suspension Of Obligation For Payment Of Debts. This research method used by writer is normative juridical research by studying primary, secondary, and tertiary legal materials. The specifications used are descriptive analysis and in concreto. Data collection techniques used in the form of literature study and interview. Data analysis method used in this research is qualitative normative analysis.

Keywords: Bankruptcy, The Management and Settled Bankrupty Assets, Curator Effort.

Abstrak. Di dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 terdapat Pasal 1 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator, di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Namun dalam praktiknya masih terjadi hambatan dalam pelaksanaan kepailitan sehingga prosesnya lama dan mengakibatkan ketidakpastian bagi para kreditor. Hambatan yang terjadi yaitu kurator mengalami kesulitan dalam memperoleh kekayaan debitor pailit, salah satunya penyelesaian kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti proses pelaksanaan kepailitan pada Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan untuk meneliti upaya yang dapat dilakukan oleh Kurator dalam proses kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa  Mandiri untuk memperoleh harta pailit dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Spesifikasi yang digunakan adalah bersifat deskriptif analisis dan in concreto. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif kualitatif.

Kata kunci: Kepailitan, Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, Upaya Kurator.


Keywords


Kepailitan, Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, Upaya Kurator.

Full Text:

PDF

References


Ahmad Yani dan Gunawan Widjaja, Seri Hukum Bisnis Kepailitan, Rajawali Pers, Jakarta, 2002.

Imran Nating, Peranan dan Tanggung Jawab Kurator dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, Rajawali Pers, Jakarta, 2004.

Munir Fuady, Hukum Pailit, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.8877

Flag Counter     Â