Wanprestasi Dalam Perjanjian Jasa Perjalanan Ibadah Umrah Yang Dilakukan Oleh PT First Anugerah Karya Wisata Dihubungkan Dengan Asas-Asas Hukum Perjanjian

Windi Fauziyyah Kusumah, Ratna Januarita

Abstract


Abstract.Umrah worship is a umrah which is performed outside the Haij season, For the citizens of the Republic of Indonesia the umrah worship is organized by the government or by using the services of a travel agency of Haji and Umrah which has been established by the Minister. To carry out the Umrah trip is required both parties agreement between the government or travel organizers of umrah worship commonly called travel agency Umrah with the congregation. In Article 1313 of KUHPerdata , which reads "A agreement is an action by which one or more persons commit themselves to one or more persons". To make a good agreement it must be built on the principles of the treaty law. If any matter contained in a treaty can not be executed there shall be a breach of promise or default. To determine the default required a negligent statement as contained in Article 1238 KUHPerdata. The achievement is not accomplished by PT First Anugerah Karya Wisata for failing to dispatch his Jemaah Umrah candidate to the Holy Land. The purpose of this study is to determine the determination of wanprestasi associated with the provisions of Article 1238 KUHPerdata and the implementation of the agreement is associated with the principle of good faith.This research method using normative juridical approach method. Data collection techniques used are secondary data using primary, secondary, and tertiary legal materials through literature study and interview. Method of data analysis conducted in this research is data analysis by qualitative way.The results of this study indicate that to determine the wanprestasi of PT First Anugerah Karya Wisata in travel services umrah worship services require a first advance in accordance with the provisions of Article 1238 KUHPerdata. The required mandate is given in written form from the Jemaah Umrah candidate to PT First Anugerah Karya Wisata which contains the appropriate time to perform the promised achievement of PT First Anugerah Karya Wisata. The implementation of the agreement between PT First Anugerah Karya Wisata and its prospective Jemaah umrah is not based on good faith because in implementing it does not implement the norm of propriety and decency and does not reflect justice, legal certainty and honesty in the implementation.

Keywords: Default, Agreement Law, Good Faith Principle, Umrah Worship.

Abstrak. Ibadah umrah adalah umrah yang dilaksanakan diluar musim haji, Bagi warga negara Republik Indonesia ibadah umrah tersebut diselenggarakan oleh pemerintah atau dengan menggunakan jasa dari suatu biro perjalanan haji dan umrah yang telah ditetapkan oleh Menteri. Untuk melaksanakan perjalanan umrah tersebut dibutuhkan perjanjian kedua belah pihak antara pihak pemerintah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang biasa disebut travel  biro perjalanan umrah dengan pihak jemaah. Dalam Pasal 1313 KUHPerdata, yang berbunyi “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebihâ€. Untuk membuat suatu perjanjian yang baik maka harus dibangun berdasarkan asas-asas dalam hukum perjanjian. Apabila suatu hal yang terdapat dalam suatu perjanjian tidak dapat terlaksana terjadi suatu ingkar janji atau wanprestasi. Untuk menentukan wanprestasi diperlukan pernyataan lalai seperti yang terdapat dalam Pasal 1238 KUHPerdata. Tidak terlaksananya prestasi tersebut dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata karena gagal memberangkatkan calon Jemaah Umrahnya ke Tanah Suci.Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui penentuan wanprestasi dikaitkan dengan ketentuan  Pasal 1238 KUHperdata dan pelaksanaan perjanjian dikaitkan dengan asas itikad baik.Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan melalui studi pustaka dan wawancara. Metode analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis data dengan cara kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa untuk menentukan wanprestasi terhadap PT First Anugerah Karya Wisata dalam perjanjian jasa perjalanan ibadah umrah membutuhkan somasi terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1238 KUHPerdata. Somasi yang dibutuhkan diberikan dalam bentuk tertulis dari calon Jemaah Umrah kepada PT First Anugerah Karya Wisata yang berisikan waktu yang pantas untuk melkasanakan prestasi yang dijanjikan oleg PT PT First Anugerah Karya Wisata. Pelaksanaan perjanjian antara PT PT First Anugerah Karya Wisata dengan calon Jemaah umrahnya dilaksanakan tidak berdasarkan dengan itikad baik karena dalam pelaksaannya tidak mengimplementasikan norma kepatutan dan kesusilaan dan tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum dan kejujuran dalam pelaksaannya.

Kata Kunci : Wanprestasi, Hukum Perjanjian, Asas Itikad Baik, Ibadah Umrah

 


Keywords


Wanprestasi, Hukum Perjanjian, Asas Itikad Baik, Ibadah Umrah

Full Text:

PDF

References


Buku :

M Yahya Harahap, Segi-segi Hukum Perjanjian. Alumni, Bandung, 1986.

Ratna Artha Windari, Hukum Perjanjian, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2014.

Subekti, Hukum Perjanjian, PT Intermasa, Jakarta. 2011.

Wiryono Prodjodikoro, Asas-asas Hukum Perjanjian. Mandar Maju, Bandung, 2006.

Yaman, Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan, Prestasi Pusaka, Jakarta, 2011.

Peraturan Perundang-undangan :

Kitab Undang- Undang Hukum Perdata.

Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2015 tentang

Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 1963 tentang Gagasan Menganggap

Burgerlijk Wetboek Tidak Sebagai Undang-undang.

Jurnal :

Lina Jamilah, Asas Kebebasan Berkontrak pada Perjanjian Standar Baku, Jurnal

Hukum, Vol XIII, No.1 Maret-Agustus 2012, hlm. 231.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.8844

Flag Counter     Â