Perlindungan Hukum Bagi Orang dengan Hiv/Aids (ODHA) di dalam Dunia Kerja Ditinjau Berdasarkan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional
Abstract
Abstract: HIV is an international issue because HIV has infected many humans all over the world. Many cases of discrimination occur in people living with HIV / AIDS (PLHA) in the community. One of the forms of discrimination experienced by PLHA occurs in the world of work where people living with HIV often not get equal opportunities in work or to get a job. This is contrary to international human rights conventions where a person's HIV / AIDS status should not be used in consideration for decisions relating to recruitment or termination of employment. The problem that will be discussed in this research is about legal protection for workers with HIV / AIDS according to International Human Rights Law. The study concludes that the protection of workers with HIV / AIDS from discriminatory acts and treatment in terms of continuing to work and to be accepted into a job is insufficient to protect the rights of workers with HIV / AIDS. The government needs to make further efforts, one of which is rehabilitation effort to PLHA which aims to return PLHA to the community, so that it can function again as a member of society which is useful for himself and the community, including in working as well as obtain work with work capacity.
Keywords: Legal Protection, Discrimination, HIV /
Abstrak: HIV merupakan isu internasional karena HIV telah menyerang banyak manusia di seluruh penjuru dunia. Banyak kasus diskriminasi terjadi pada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di masyarakat. Salah satu bentuk diskriminasi yang dialami oleh ODHA terjadi di dalam dunia kerja dimana ODHA seringkali tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja maupun untuk memperoleh pekerjaan. Hal ini bertentangan dengan konvensi-konvensi hak asasi manusia internasional dimana status HIV/AIDS seseorang tidak boleh digunakan dalam pertimbangan untuk memberi keputusan berkaitan dengan perekrutan ataupun pemutusan hubungan kerja. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian skripsi ini adalah mengenai perlindungan hukum bagi pekerja dengan HIV/AIDS menurut Hukum Hak Asasi Manusia Internasional. Penelitian ini mengambil suatu kesimpulan bahwa jaminan perlindungan kepada pekerja dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan diskriminatif dalam hal untuk terus bekerja dan untuk dapat diterima dalam suatu pekerjaan/jabatan masih belum cukup untuk melindungi hak pekerja dengan HIV/AIDS. Pemerintah perlu melakukan upaya/tindakan lebih lanjut, salah satunya upaya rehabilitasi terhadap ODHA yang bertujuan untuk mengembalikan ODHA ke dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, termasuk dalam bekerja maupun memperoleh pekerjaan dengan kapasitas kerja yang sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Diskriminasi, HIV/AIDS
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Masyhur Effendi, Dimensi/Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Ghalia Indonesia, ttp., 1994
Phillipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1987
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000
An ILO code of practice on HIV/AIDS and the world of work, 2001
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi KEP.68/MEN/IV/2004 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja
Detik News, Dipecat Karena Idap HIV, Jimmy Harap tak Ada Lagi Diskriminasi, http://news.detik.com/jawabarat/1780236/dipecat-karena-idap-hiv-jimmy-harap-tak-ada-lagi-diskriminasi
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.8819
   Â