The Study of Juridical Supervision of Cimahi City Environment Office Against Industrial Activity in The Waste Disposal of Liquid into The River Cimeleber B3 in Melong Cimahi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Sumber buku:
Daud Silalahi & Kristianto, Hukum Lingkungan Dalam Perkembangan Di Indonesia, Cv Keni Media, Bandung, 2015, Hlm. 102-103.
Hamrat Hamid dan Bambang Pramudyanto. Pengawasan Industri Dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Edisi I, Granit, Jakarta, 2007.
Peraturan perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah
Sumber Internet:
http://cimahikota.go.id/news/detail/2504
Friska Yolanda, Limbah Pabrik Cemari Permukiman Warga di Cimahi,
http://nasional.republika.co.id/limbah-pabrik-cemari-permukiman-warga-di-cimahi
Sumber Artikel:
Muhammad iqbal dan yeti sumiyati, Pencemaran Udara Akibat Batu Kapur di Kawasan Kars Citatah Dihubungkan dengan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dalam Spesia, Universitas Islam Bandung, 2016
Sumber Lain:
Hasil Wawancara dengan Eko Triono, Pengawas Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi, pada tanggal 8 Maret 2017, Pukul 10.00 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.6629
   Â