Kajian Yuridis Pembangunan Pullman Hotel & Convention Hall Kota Bandung Dihubungkan dengan Kewajiban Menyusun Dokumen AMDAL Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Brutland. Gro Harlem, dkk, 1998, Hari Depan Kita Bersama, Gramedia, Jakarta.
Bethan. Syamsuharya, 2008, Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dalam Aktivitas Industri Nasional: Sebuah Upaya Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Kehidupan Antar Generasi, Alumni, Bandung.
Danusaputro. St. Munadjat, 1981, Hukum Lingkungan, Buku I:umum, Binacipta, Bandung.
F Gunawan Suratmo, 1992, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Helmi, 2012, Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta.
Muhamad Erwin, 2015, Hukum Lingkungan dalam Sistem Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia, Cetakan ke-4, PT.Refika Aditama, Bandung.
Harun M. Husain, 1992, Lingkungan hidup: masalah pengelolaan dan penegakan hukumnya, Bumi Aksara, Jakarta.
Kusumaadmadja. Mochtar, 1995, Pengaturan Hukum Masalah Lingkungan Hidup Manusia Beberapa Pikiran dan Saran, Binacipta, Jakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.6624
   Â