Penegakan Hukum dalam Pertandingan Sepakbola terhadap Match Fixing (Pengaturan Skor) dikaitkan dengan Hukum Positif dan Kode Disiplin PSSI

Akhmad Irfan Ismail, Chepi Ali Firman

Abstract


Sepakbola merupakan olahraga yang paling digemari dibandingkan olahraga yang lainya, khusus untuk di Indonesia sepakbola menjadi hiburan masyarakat yang paling banyak mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Dibalik hiruk pikuknya olahraga sepakbola jarang sekali kita melihat kajian terkait hukum olahraga. Banyak aspek hukum terkait olahraga   karena olahraga ini yang paling memiliki pengaruh di dunia dan harus diakui juga bahwa sepakbola adalah olahraga yang memiliki banyak persinggungan dengan hukum, dari mulai aspek perdata, pidana, hingga administrasi. Kenyataanya banyak perbuatan yang mengandung unsur suap belum ditetapkan sebagai perbuatan pidana, misalnya pemilihan perangkat desa, penyuapan dalam pertandingan olahraga, dan lain sebagainya. Batasan untuk kepentingan umum ditegaskan dalam pasal  2, pasal 3 serta paragraf ke 3 UUndang No 11 tahun 1980 tentang suap, termasuk untuk kepentingan umum kewenangan dan kewajiban yang ditentukan oleh kode etik profesi atau yang ditentukan oleh organisasi masing-masing Untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban match fixing menurut hukum positif di Indonesia, dan untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian kasus match fixing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum deskriptif yang bersifat pemaparan atas berbagai macam perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana di dalam dunia sepak bola dan mempunyai tujuan untuk memperoleh suatu gambaran terhadap penerapan hukumpidana Indonesia didalam suatu  sepak bola terhadap perbuatan yang mengandung unsur pidana sehingga tidak terkesan mengintervensi kedaulatan hukum sepak bola itu sendiri. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa harus adanya penegakan hukum terhadap pemain sepakbola, wasit serta perangkat pertandingan dalam sepakbola sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia , dan peran polisi serta masyarakat yang harus melihat sepakbola itu tidak hanya pertandingan akan tetapi sepakbola itu sendiri ada hukum yang mengatur secara rinci sesuai undang undang di Indonesia dan kode disiplin PSSI.


Football is the most popular sport in comparison to other sports, especially or Indonesia in soccer became entertainment community that most get the incredible enthusiasm of the people of Indonesia. Behind the pikuknya sports football rarely we seea related study of the law of sports. Many aspects of the law related the sport because the sport is having the most influence in the world and should be recognized also that soccer is a sport that has many critical interface with the law, of the civil code, the criminal aspect of the start, until administration. In fact many deeds that contain elements of bribery has not been established as criminal deeds, such as device selection, bribery in sporting events, and more. Restriction to public interest is defined in article 2, article 3 and paragraphs 3 UUndang No. 11 in 1980 about the bribes, including for the purposes of public authorities and obligations prescribed by the code of ethics of the profession or specified by their respective organizations to find out how liability match fixing according to positive law in Indonesia, and to know what obstacles faced in the settlement of cases of match fixing. The research method used is descriptive of the nonprofit legal research exposure over a wide range of acts that contain elements of a criminal offence in world football and have the purpose to obtain a picture against the application of hukumpidana Indonesia in a football against acts that contain elements of a criminal so not impressed soccer legal sovereignty to intervene itself. The conclusions of this study that should the existence of law enforcement against the football player, referee and soccer match in devices according the rules of the applicable law in Indonesia, and the role of the police and the public to see that football is not only the matches but the football itself there are laws regulating in detail the appropriate law in Indonesia and the disciplinary code of the PSSI. 


Keywords


football and LAW number 11 of 1980

References


Abdullah Ath-Tawil, Benang Tipis Antar Hadiah Dan Suap, Darus Sunnah, Jakarta.

Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2007.

Eko Noer Krisyanto, Hukum Sepakbola dalam Perspektif Hukum Nasional (http/simamaung.com/read2014/06/1342271/mengenai prespepktif hukum nasional dalam sepakbola), diunduh pada tanggal 27 november 2015, pukul 15.24 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.5444

Flag Counter     Â