Tinjauan Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Dihubungkan dengan Pembakaran dan/atau Penenggelaman Kapal Asing yang Melakukan Tindak Pidana Perikanan

Ismail Wefa, Dini Dewi Heniarti

Abstract


Indonesia adalah Negara yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan dimana terdapat kandungan sumber daya ikan yang sangat tinggi kesuburannya dan telah dimanfaatkan sejak dulu oleh rakyat Indonesia secara turun-temurun. Sumber daya ikan yang dipadukan dengan nelayan serta pembudidaya ikan yang sangat besar jumlahnya, merupakan modal dasar bagi pembangunan nasional. Perikanan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional. Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, saat ini bidang perikanan dan kelautan merupakan salah satu sumber devisa Negara, namun dalam pelaksanaanya banyak terjadi penyimpangan yang justru sangat merugikan Negara. Permasalahan yang sering timbul adalah penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing) yang dilakukan oleh kapal asing. Penangkapan ikan secara tidak sah tersebut dapat mempengaruhi perolehan hasil tangkapan armada kapal ikan Indonesia dan perekonomian bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan berupa tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman kapal ikan asing yang dapat dilakukan seketika itu juga atas dasar bukti permulaan yang cukup. Maka tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui alasan / pertimbangan pemerintah Indonesia dan pengaruh terhadap eksistensi penegakan hukum di wilayah laut perairan Republik Indonesia atas dilakukannya tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman kapal asing yang melakukan tindak pidana di bidang perikanan tanpa melalui proses peradilan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti. Spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu berusaha mendeskripsikan suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi. Kesimpulan penelitian menyebutkan bahwa menurut asas atau prinsip Presumption of Innocence dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, penenggelaman langsung terhadap kapal asing tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. 


Indonesia was a country which consisted of the waters, where it contained a great fertility of fish resources and had been utilized by Indonesian people for generations since long time ago. The fish resources which were combined with fisherman and fish cultivator in large number were the capital basis of the national development. Moreover, the fishery had a very important role and strategic in the national economic development. In relation to the national economic recovery, the current field of fishery and marine was one of the sources of the country’s foreign exchange; but there were some deviations which harmed the country on its implementation. The current problem was catching the fish illegally (illegal fishing) which was done by the foreign ship. This illegal fishing could affect the result of fish catching for Indonesian fishing fleet ship and the nation economy. Therefore, Indonesian government introduced a policy in the form of burning and/or sinking of foreign ship which could be done at the time on the basis of sufficient evidence. Hence, the goal of composing this paper was to find out the reason/consideration of Indonesian government and the influence of the law enforcement existence in the sea waters in the state ofRepublic Indonesia on commission of specific action such as burning and/or sinking toward foreign ship which did a criminal offense in the waters without any process of justice. This study employed normative juridical approach through learning the regulation of law, theories, and concepts related to the problem which was going to be examined. Furthermore, the specification of this study was descriptive analysis which sought to describe events or incidents that were happened. The result of this study indicated that according to the basis or principle of Presumption of Innocence and the stipulation of Undang - Undang No. 31 Tahun 2004 about fishery, sinking directly toward the foreign ship of fish thief was not entirely justified.


Keywords


fishery, burning and/or sinking

References


Sumber Buku

A. T. Hamid, Praktek Peradilan Perkara Pidana, CV.Al-Ihsan, Surabaya, 1982.

Anwar Chairul, Horizon Baru Hukum Laut Internasional, Djambatan, Jakarta, 1989.

Asep Burhanudin, Penegakan Hukum Di Laut Ditinjau Dari Perspektif Satuan Tugas Pemberantasan Iuu Fishing, Disampaikan pada: FGD Penegakan Hukum di Laut terkait Tindak Pidana Lintas Negara (Transnational Crime) Jakarta, 2 Desember 2015

Buku Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2009-2014.

Hartono, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana, cetakan pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

M.T. Makarao dan Suhasril, Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktek, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.

Marpaung Leden, Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan & Penyidikan), cetakan ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Mohammad Taufik dan Suhasril, Hukum Acara Pidana Dalam Teori Dan Praktek, cetakan kedua, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.

Robert B. Seidman, Law and Development A General Model, diterjemahkan oleh Satjipto Rahardjo dalam Hukum dan Pembangunan, Suatu Model Umum, Surabaya, PSHP, Unair, 1976.

Ronny Hanitiyo Soemitro, Studi Hukum dan Masyarakat, Penerbit Alumni, Bandung, 1982.

Situmorang Victor, Sketsa Asas Hukum Laut, cetakan pertama, Bima Aksara, Jakarta, 1987.

Soedjono Wiwoho, Pengangkutan Laut Dalam Hubungannya Dengan Wawasan Nusantara, cetakan pertama, Bina Aksara, Jakarta, 1983.

Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, Penerbit CV Rajawali, Jakarta, 1983.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang KUHP

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Peraturan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PER-DJPSDKP/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tindakan Khusus Terhadap Kapal Berbendera Asing

Staablad Tahun 1915 Nomor 1918

Sumber Lain

Aan Kurnia, Konsepsi TNI AL Dalam Penegakan Hukum Di Laut Guna Mewujudkan Pemulihan Ekonomi, Majalah Cakrawala TNI AL, 2003-07-09 10:43:52

Data hasil kegiatan pameran perikanan terbesar di dunia, yakni Boston Seafood Exhibiton Show dan Seminar on Fish pada tanggal 11-13 Maret 2007.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Desember 2015

Ferry Adamhar, Penegakan Hukum di Laut terhadap Kejahatan Transnasional

Kajian Strategi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, oleh Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Direktorat Kelautan dan Perikanan.

Media Data Riset: Surat Penawaran, Daftar Peraturan Sektor Perikanan Indonesia, diterbitkan pada bulan Februari 2011.

Menteri Kelautan dan Perikanan Targetkan Tekan Praktik Pencurian Ikan 20 Persen, Koran Tempo, Rabu, 25 Mei 2005




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.3662

Flag Counter     Â