AKIBAT HUKUM WANPRESTASI YANG DILAKUKAN PT KAGUM KARYA HUSADA DALAM PENJUALAN SATUAN UNIT APARTEMEN JARRDIN BERDASARKAN BUKU III KUHPERDATA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO.20PDT.SUSPKPU2013PN.NIAGA.JKT.PST
Abstract
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI YANG DILAKUKAN PT KAGUM KARYA HUSADA DALAM PENJUALAN SATUAN UNIT APARTEMEN JARRDIN BERDASARKAN BUKU III KUHPERDATA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO.20/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
Oleh
Andi Musfitha Syahputri Musakkir
10040012044
Di bawah bimbingan :
Hj. Liya Sukma Muliya, S.H.,M.H
ABSTRAK
Pembangunan rumah susun diharapkan mampu mendorong pembangunan perkotaan yang sekaligus menjadi solusi peningkatan kualitas permukiman. Sehingga timbullah jual beli apartemen secara pesan lebih dahulu, pihak pengembang akan memberikan perjanjian terlebih dahulu dalam perjanjian pengikat jual beli (PPJB) atas satuan unit apartemen. Seharusnya pihak pengembang menjalankan kewajibannya yaitu melakukan penyerahan hak milik atas satuan unit apartemen yang telah dibayarkan oleh calon pembeli, akan tetapi pihak pengembang dalam hal ini tidak memenuhi kewajibannya dan telah melakukan wanprestasi. Bagaimana Prosedur Perjanjian Jual Beli antara pihak pengembang dengan Calon pembeli satuan unit Apartemen Jarrdin, Mengapa PT Kagum Karya Husada melakukan Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikat Jual beli satuan unit Apartemen Jarrdin dan Bagaimana Pertimbangan hakim dalam perkara wanprestasi penjualan satuan unit apartemen berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga No. 20/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.jkt.pst. Sesuai dengan permasalahan dan tujuan dari penelitian, maka sifat dari penelitian ini adalah bersifat Metode penelitian deskriftif analisis dan yuridis nomatif, analisis data dengan metode yuridis normatif  kualitatif.
Â
Kata Kunci: Perjanjian, Jual-Beli, Wanprestasi
ABSTRACT
Construction of flats expected to encourage urban development as well as a solution to improve the quality of settlements. Thus arises the sale and purchase of apartments in a message first, the developer will give prior arrangement in the binding sale and purchase agreement (SPA) on unit apartment. Should the developers to perform its obligations is to do the handover of ownership of an apartment unit that has been paid by the prospective buyer, but the developer in this case does not meet its obligations and has been in default. How Procedure Sales and Purchase Agreement between the developer with the prospective buyer unit Apartment Jarrdin, Why Amazed PT Karya Husada do Defaults in Binder Sales and Purchase Agreement unit Apartment Jarrdin and how the deliberations of the judge in case of default sales unit apartment by Decision of the Commercial Court No. 20 / Pdt.Sus / PKPU / 2013 / PN.NIAGA.JKT.PST. In accordance with the problems and goals of the research, the nature of this research is descriptive analysis method and juridical nomatif, data analysis with qualitative methods.
Keywords: Agreement, Sell-Buy, Default
Â
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
DAFTAR PUSAKA
Buku:
Abdoel Djamali, Pengantar Hukum Indonesia, Cet IV, PT Grafindo Persada,
Jakarta, 1999
Abdulkadir Muhamad, Hukum Perikatan, Citra Aditya, Bandung, 1992.
Abdullah dan Salim H.S, Perancangan Kontrak & Memorandum of Understanding (MoU), Sinar Grafika,Jakarta, 2008.
Abdulwahab Bakri,Hukum Benda dan Perikatan,Fakultas Hukum Universitas
Islam Bandung,Bandung,1999.
Ahmadi Miru dan Sakka Pati, Hukum Perikatan Penjelasan Makna Pasal 1233
sampai 1456 BW, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta,2008.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta,
Cholid Narbuko, Metode Penelitian, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di bidang
Notariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung,2009.
Jhony Ibrahim, Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia,
Surabaya, 2006.
J. Satrio, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung ,1999.
Kartini Mulyadi, Jual Beli,Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Mariam Darus, KUHPerdata Buku III Hukum Perikatan dengan Pejelasannya,
Cetakan ketiga, Alumni, Bandung, 2011.
---------, Kumpulan Pidato Pengukuhan, Bandung, Alumni,1991.
Maria S.W. Sumardjono, Alternatif Kebijakan Pengaturan Hak Atas Tanah
Beserta Bangunan bagi Warga Negara Asing dan Badan Hukum Asing ,
Kompas Media Nusantara, Jakarta,2007.
Riduan Syahrani, Seluk-beluk dan Asas Hukum Perdata, Cetakan kesatu, Alumni,
Bandung, 2010.
Ridwan Khairandy., Itikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak, Pascasarjana
Fakultas Hukum Universtitas Indonesia, Jakarta 2003
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia,
Jakarta, 2000.
R Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Bina Cipta, Bandung, 1994.
R Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perjanjian, Mandar Maju, Bandung,
Salim HS, Pengantar Hukum perdata Tertulis (BW), Cetakan Kedua, Sinar
Grafika, Jakarta, 2003.
----------, Perkembangan Hukum Kontrak Innominat Di Indonesia, SinarGrafika,Jakarta, 2006.
----------,Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Cet V, SinarGrafika, Jakarta, 2006
Subekti, Hukum Perjanjian, cet VI , Intermasa, Jakarta, 1979.
---------, Hukum Perjanjian, Edisi Revisi, PT.Intermasa, Jakarta, 2005.
Sultan Remy Sjandeimi, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Hukum yang
Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank Indonesia,
Cetakan Pertama, Institut Bahkir Indonesia, Jakarta, 1993.
Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Jakarta, 2008.
-----------,dan Sri maudji, Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan singkat
Raja Grafindo Persada,Jakarta ,2006.
Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perjanjian, Cetakan Kesembilan, CV.
Mandar Maju, Bandung, 2011.
Yahya Harahap, Segi-segi hukum perjanjian,Alumni, Bandung, 1982.
Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Peraturan Perundang-undangan :
Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun
R Subekti, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan Ketiga Puluh Lima, Pradnya Paramita, Jakarta,2004.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Sumber Lainnya :
Putusan Pengadilan Niaga No: 20/pdt.sus/pkpu/2013/PN.Niaga.Jkt.pst
Yurisprudensi Indonesia,Mahkamah Agung Republik Indonesia,1974.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.3269
   Â