Perlindungan Hukum terhadap Korban Kasus Perdagangan Anak dan Eksploitasi Seksual Ditinjau dari Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muhammad Galuh Ramdhani, Nandang Sambas

Abstract


Abstract. The rapid development of globalization causes many new categories of crime to appear in society, especially technology that should be a place for every human being to develop is instead used by those responsible for causing a lot of harm to victims, one of the cases highlighted is child trafficking and sexual exploitation of children. This study aims to determine the form of legal protection of human rights against children from trafficking and exploitation through online media and the forms of responsibility of perpetrators of child trafficking and sexual exploitation through online media if viewed from Law no. 35 of 2014 concerning Child Protection Juncto the Electronic Information and Transaction Law. The method used in this research is normative juridical, using data collection techniques through literature study by collecting secondary data. The results of this study indicate that the form of protection of human rights for children from child trafficking and sexual exploitation as well as the accountability of perpetrators of child trafficking and sexual exploitation is considered not optimal. concerning the protection of children with human rights related to the issue of sexual exploitation and trafficking of children is considered not to have been implemented optimally so that children have not received human rights properly before and after the work is completed. This is also in line with the principle of equality which is based on the fact that without justice, human rights will lose their identity. Meanwhile, maximizing criminal liability for perpetrators is considered too light and there is no justice because of the effectiveness of a law which is judged by the court to have an effect on perpetrators so that no similar cases will come.

Keywords : Child Trafficking and Sexual Exploitation, Protection of Human Rights, Accountability

Abstrak. Perkambang globalisasi yang pesat menyebabkan banyaknya kategori baru kejahatan yang muncul di masyarat, terlebih teknologi yang seharusnya menjadi wadah bagi setiap manusia untuk berkembang malah di salah gunakan oleh pihak tak bertanggung jawab yang menyebabkan banyak kerugian bagi korban, salah satunya kasus yang disorot adalah perdagangan anak dan eksploitasi seksual terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum hak asasi manusia terhadap anak dari perdagangan dan eksploitasi seksual melalui media online dan bentuk tanggung jawab dari pelaku perdagangan anak dan eksploitasi seksual melalui media online apabila ditinjau dari undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif, menggunakan teknik pengumpulan data melalui Studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan HAM terhadap anak dari perdagangan anak dan eskploitasi seksual serta pertanggungjawaban dari pelaku perdagangan anak dan eksploitasi seksual dinilai belum maksimal. tentang sudah terlinduginya anak dengan HAM terkait dengan permasalahan eksploitasi seksual dan peradagangan anak dinilai belum di laksanakan dengan maksimal sehingga anak belum mendapatkan HAM secara atuh sebelum dan setelah perkera selesai. Hal itu juga selaras dengan asas equalitas yang beranggapan bahwa tanpa keadilan HAM akan kehilangan jati dirinya. Sementara pemaksimalan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pun di nilai terlalu ringan dan terkesan tidak adanya keadilan, karena efektivitas dari suatu UU dinilai dari putusan pengadilan yang dapat menyebabkan efek jera bagi pelaku sehingga tidak ada kasus serupa yang akan datang.

Kata kunci : Perdagangan Anak dan Eksploitasi Seksual, Perlindungan HAM, Pertanggungjawaban

 

Keywords


Perdagangan Anak dan Eksploitasi Seksual, Perlindungan HAM, Pertanggungjawaban

Full Text:

PDF

References


Soejono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001

C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1983.

Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, Balai Buku Ichtiar, Jakarta, 1957.

Salam Moh. Ari Abdul, Heniarti Dini Dewi. (2021). Perlindungan Tahanan yang Tewas yang Dianiaya Hingga Tewas di Selpolres Subang Dikaitkan dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perawatan Tahanan Dikaitan dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 6-10




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.27624

Flag Counter     Â