Penegakan Hukum terhadap Praktik Pelanggaran Parkir Liar Kendaraan Pribadi di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dihubungkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2001 tentang Tata Tertib Pengelolaan Perparkiran

Taufik Rochman Anwar Hasan

Abstract


Abstract. Illegal Parking Violations have been regulated in Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, including Article 43 section 1 and 2, then Violations Regarding Illegal Parking are even regulated as written in Article 13 section 1 of the Bandung City Regional Regulation. Number 12 of 2001 concerning Parking Management Regulations. The Indonesian National Police has a role in maintaining public security and order. Even though the law already regulates parking as written in the Traffic and Road Transport Law, in practice there are still many violations regarding illegal parking on private vehicles in the Bandung Police District Legal Territory. This study has the first objective to find out the factors that cause the practice of illegal parking violations against private vehicles in the Bandung Polrestabes jurisdiction, then the second to find out the legal review and understand law enforcement against illegal parking violations against private vehicles in the Bandung Polrestabes area. The research method used in this research is normative juridical, and uses qualitative descriptive writing specifications and then uses data collection techniques consisting of library research, namely primary legal materials, secondary legal materials, tertiary legal materials, and field research data by conducting observations and interviews. to the required sources of information, and using data analysis methods, namely qualitative data analysis. Based on the results of the research conducted, a conclusion can be drawn that the cause of illegal parking violations in private vehicles is caused by several factors, namely: internal factors which are factors that influence violators in committing violations including those caused by limited parking space as factors that influence violators to committing illegal parking violations in the Bandung city area. Internal factors, are factors that influence violators to commit violations due to lack of legal effectiveness due to various things, namely lack of awareness and discipline, then punishments that are deemed less effective

Keywords: Illegal Parking, Factors Causing Violations, Law Enforcement

Abstrak. Pelanggaran Parkir Liar sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantarnya terdapat didalam Pasal 43 ayat 1 dan 2 , kemudian Pelanggaran Mengenai Parkir Liar bahkan Diatur sebagaimana yang tertulis juga di dalam Pasal 13 ayat 1 Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Tata Tertib Pengelolaan Perparkiran. Kepolisian Republik Indonesia berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Meskipun Undang-Undang sudah mengatur mengenai Parkir yang sebagaimana tertulis didalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akan tetapi didalam prakteknya masih sangat banyak terjadi pelanggaran mengenai Parkir liar pada kendaraan pribadi Diwilayah Hukum Polrestabes Bandung. Penelitian ini memiliki tujuan yang pertama untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya praktik pelamggaran parkir liar terhadap kendaraan pribadi di wilayah hukum polrestabes bandung, kemudian yang kedua untuk mengetahui tinjauan hukum dan memahami akan penegakan hukum terhadap praktik pelanggaran parkir liar terhadap kendaraan pribadi di wilayah polrestabes bandung. Metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dan menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif kualitatif dan kemudian menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari penelitian kepustakaan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan data penelitian lapangan dengan melakukan pengamatan dan wawancara kepada sumber informasi yang diperlukan, dan menggunakan metode analisis data yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik suatu kesimpulan penyebab terjadinya pelanggaran parkir liar pada kendaraan pribadi yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu : faktor internal yang merupakan faktor yang mempengaruhi pelanggar dalam melakukan pelanggaran diantaranya diakibatkan oleh  lahan parkir yang terbatas menjadi sebagai faktor yang mempengaruhi pelanggar untuk melakukan pelanggaran parkir liar di wilayah kota bandung. Faktor internal, merupakan faktor yang mempengaruhi pelanggar untuk melakukan pelanggaran karena kurangnya efektivitas hukum dikarenakan berbagai hal yaitu kurangnya kesadaran dan kedisiplinan,kemudian hukuman yang dirasa kurang efektif.

Kata Kunci : Parkir Liar, Faktor Penyebab Pelanggaran, Penegakan Hukum


Keywords


Parkir Liar, Faktor Penyebab Pelanggaran, Penegakan Hukum

Full Text:

PDF

References


BUKU

Dellyana Shant Konsep Penegakan Hukum

S.R Sianturi dan E.Y Kanter, asas-asas hukum pidana di Indonesia dan penerapannya,Storia Grafika, Jakarta, 2002.hlm 211

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Pasal 43 Undang-undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pasal 120 Undang-undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 66. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1933

M Hilman Fauzan, Effendy Deddy. (2021). Masuknya Syarat Kerja Baru Diluar yang Diperjanjikan oleh Pengusuha di PT. X Padalarang Kabupaten Bandung Barat Ditinjau dari Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 11-14




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.27473

Flag Counter     Â