Tinjauan Yuridis mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Massa Covid-19 Tempat Isolasi Mandiri di Tangerang dan Hukum Islam

Aditya Dwi Noviawan, Jejen Hendar

Abstract


Abstract. The Covid-19 pandemic which has spread throughout the world, especially Indonesia, has caused many victims to be exposed to the virus, the government's efforts to overcome this problem by providing facilities for self-isolation for people with Covid-19 patients. However, this certainly has an impact on the environment, including regarding the waste generated from the activities of health care facilities, therefore proper and proper waste management is needed in overcoming the waste generated from the activities of these health service facilities so as not to harm the environment and transmit disease to the environment. other living things. The waste generated from the activities of the health service facilities is included in the Hazardous and Toxic Waste which is classified as infectious medical waste that is harmful to the environment and living things. Therefore, the purpose of this study is to understand the management of hazardous and toxic waste from the Covid-19 mass health care facility where self-isolation is located and also to understand the views in Islamic law. Methods This research uses normative juridical (doctrinal) research with a qualitative approach method, namely an approach that intends to understand the phenomenon of what is understood by the research subjects. The research specification uses descriptive analysis. The technique of collecting study data or library research, is done by studying the rules, books related to research. As well as the method of analysis using qualitative juridical and using systematic interpretation to link more than one legislation. The results of this study are the management of Hazardous and Toxic Waste from the activities of the Covid-19 mass health service facility which must be carried out in accordance with the regulations governing infectious medical waste management and views according to Islamic Law in the management of Hazardous and Toxic Waste.

Keywords: Waste management, Hazardous and Toxic Materials, Health Service Facilities, Tangerang Independent Isolation Place

Abstrak. Pandemi Covid-19 yang sudah menyebar ke seluruh dunia khususnya Indonesia telah menimbulkan banyak korban yang terpapar virus tersebut, upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut dengan menyediakan fasilitas tempat isolasi mandiri kepada para pengidap pasien Covid-19. Namun hal tersebut tentunya menimbulkan dampak pula bagi lingkungan antara lain mengenai limbah yang dihasilkan dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan, oleh karena itu diperlukan pengelolaan limbah yang baik dan benar dalam mengatasi limbah yang ditimbulkan dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut agar tidak membahayakan lingkungan dan menularkan penyakit terhadap makhluk hidup lain. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut termasuk kedalam Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang masuk kedalam jenis limbah medis infeksius yang berbahaya bagi lingkungan maupun makhluk hidup. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan massa Covid-19 tempat isolasi mandiri dan memahami pula bagaimana pandangan dalam hukum Islam. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif (doktrinal) dengan metode pendekatan kualitatif, yaitu pendekatan yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dipahami oleh subyek penelitian. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data studi atau penelitian kepustakaan, dilakukan dengan cara mempelajari peraturan-peraturan, buku-buku yang berkaitan dengan dengan penelitian. Serta metode analisis menggunakan yuridis kualitatif serta menggunakan penafsiran sistematis untuk menghubung-hubungkan perundang-undangan yang lebih dari satu.  Hasil penelitian ini adalah pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan massa Covid-19  yang harus dilakukan sesuai peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan limbah medis infeksius dan pandangan menurut Hukum Islam dalam pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Kata Kunci : Pengelolaan Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Isolasi Mandiri Tangerang

 

Keywords


Pengelolaan Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Isolasi Mandiri Tangerang

Full Text:

PDF

References


Ahsin Sakho Muhammad, Fikih Lingkungan, Jakarta: Inform, 2004.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/537/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Limbah dari Kegiatan Isolasi atau Karantina Mandiri Di Masyarakat Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Yusuf Qardhawi, Islam Agama Ramah Lingkungan, Penerjemah: Abdullah Hakam Shah, Dkk, cet. Ke 1, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001.

Hendar, J. (2020). Filantropi Islam Sebagai Bentuk Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR). Anterior Jurnal, 19(2), 7-11.

Hendar, J. (2017). Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Prespektif Hukum Islam. Jurnal Syiar Hukum, 15(1).

Salam Moh. Ari Abdul, Heniarti Dini Dewi. (2021). Perlindungan Tahanan yang Tewas yang Dianiaya Hingga Tewas di Selpolres Subang Dikaitkan dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perawatan Tahanan Dikaitan dengan Hak Asasi Manusia. Jurnal Riset Ilmu Hukum. 1(1). 6-10




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.27378

Flag Counter     Â