The Supervision Role of BPOM on Paper Used for Snacks Food Packaging Based on the Presidential Regulation Number 3 of 2013 on the Seventh Amendment of Status, Tasks, Functions, Organizational Structure Authority, and Work Mechanism of Non-Government Institutions
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku:
Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik, Badan POM, Jakarta, 2006.
Buckle, K.A, Edwards, R.A, Fleet, G.H, Wootton, M. Ilmu Pangan, terjemahan Hadi Purnomo dan Adiono, Penerbit Universitas Indonesia (UI-press), Jakarta, 2013.
Heryando Palar, Pencemaran dan Toksikologi Logam Berat, Rineka Cipta, Jakarta, 1994.
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010.
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, Grasindo, Jakarta, 2006.
Perundang-undangan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 Tahun 2014 tentang Pengawasan Kemasan Pangan.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2015-2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Jurnal, Majalah, Surat Kabar dan lain-lain:
Titin Agustina, “Kontaminasi Logam Berat Pada Makanan dan Dampaknya pada Kesehatanâ€, TEKNUBUGA, Vol. 2 No. 2, April, 2010.
Widaningrum, Miskiyah dan Sukismono, “Bahaya Kontaminasi Logam Berat Dalam Sayuran dan Alternatif Pencegahan Cemarannyaâ€, Buletin Teknologi Pascapanen Pertanian, Vol. 3, 2007.
Lain-lain:
http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/464/Training-of-Trainers--TOT--Keamanan-Pangan-Pada-Produk-Jajanan-Anak-Sekolah.html diakses pada tanggal 23 November 2015 pkl. 10.52 WIB.
http://food.detik.com/read/2013/05/28/184825/2258390/900/kertas-bekas-untuk-kemasan-gorengan-berisiko-tercemar-zat-berbahaya diunggah pada tgl 20 Oktober 2015 pkl 21.08 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.2685
   Â