The Influence of the Internet on Immoral Acts Performed by Children Under Age Based on Law Number 44 of 2008 on Pornography and Law Number 35 of 2014 on Child Protection

Rizki Hijhardika, Euis D Suhardiman

Abstract


Kids are creatures of God Almighty who has the right to live, grow and develop optimally, either physical, mental or psychological. But in reality there is still a child grows and blossoms are still not optimal, both physically and mentally. From the data summarized from the Indonesian Child Protection Commission or called KPAI mentioned that there are number of child victims of pornography and online crime has reached 1022 children, with details of 28 percent are victims of pornography offline, 21 percent of pornography online, 20 percent of online prostitution, 15 percent CD object porn, and 11 percent of child victims of sexual abuse online. While as many as 24 percent of children have pornographic material. The problem is the freedom to access the Internet done by children leave negative influences that children tend to perform immoral acts associated with Law No. 44 of 2008 on Pornography and the Law No. 35 of 2014 on Protection of Children and prevention efforts should be done about freedom to access internet against rising immoral acts committed child. In this study the authors use research method is descriptive analysis by describing the laws applicable laws and associated with legal theories in practice implementation. And using normative juridical and sociological juridical research that uses secondary data sources with primary legal materials, namely the 1945 Constitution, the Criminal Code, the Law on Pornography and the Child Protection Act and secondary legal materials, namely books, documents, research results, the work of the law, online media, and newspapers. The results of this study can be concluded that Law No. 44 Year 2008 on Pornography, and No. 35 of 2014 on the Protection of Children do not have a deterrent effect was good and prevention efforts undertaken related parties in this case families, communities, schools and government in providing knowledge about healthy internet use and sex education to children has not done well.

Keywords


Pornography, child, immoral actions

References


BUKU-BUKU

Arief, Barda Nawawi. Tindak Pidana Mayantara, Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.

Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana, bagian 1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Gosita, Arif. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta: Akademi Pressindo, 1989.

Gultom.Maidin. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2006.

Huraerah, Abu. Child Abuse (Kekerasan terhadap Anak). Bandung: Nuansa, 2007.

Irfan, Abdul Wahid dan Muhammad. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Advokasi atas Hak Asasi Perempuan. Malang: Refika Aditama, 2001.

Irwanto. "Perlindungan Anak Prinsip dan Persoalan Mendasar." Seminar Kondisi dan Penanggulangan Anak Jermal, 1997: 2-4.

Kartono, Kartini. Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta: CV Rajawali, 1983.

Lamintang, P.A.F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997.

Marpaung, Leden. Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Masalah Prevensinya. Jakarta: Sinar Grafika, 1996.

Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: PT Rineka Cipta, 2009.

Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 1995.

Nusantara, Abdul Hakim Garuda. Prospek Perlindungan Anak. Jakarta: Makalah Seminar Perlindungan Ha-hak Anak, 1986.

Projodikoro, Wijono. Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama, 2003.

Purbo, Onno W. Filosofi Naif Kehidupan Dunia Cyber. Jakarta: Republika, 2003.

Sidharta, Mochtar Kusumaatmadja dan Arief. Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Alumni, 2000.

Sintauri, R. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta: Alumni Ahaem-Petehaem, 1996.

Soekito, Sri Widoyati Wiratmo. Anak dan Wanita dalam Hukum. Jakarta: LP3S, 1983.

Soemitro, Ronny Hanitijo. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.

Suharto, Edi. Social Policy Expert . Irlandia: Galway Deveploment Service International (GDSI), n.d.

Wadong, Maulana Hasan. Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PT Gramedia Widiasrana Indonesia, 2000.

PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak.

INTERNET

Http://kpai.go.id/berita/kpai-1-022-anak-jadi-korban-pornografi-dan-kejahatan-online/ diakses pada tanggal 23 September 2015.

Http://www.lensaindonesia.com/2013/02/04/efek-buruk-sering-menonton-video-porno.html Di akses pada tanggal 19 September 2015.

Http://dilihatya.com/2236/pengertian-pengaruh-menurut-para-ahli Di Akses pada tanggal 9 September 2015.

Http://www.ilmusiana.com/205/04/norma-kesusilaan-pengertian-dan-contoh.html Di akses pada tanggal 4 Novemberr 2015.

Http://softjan.blogspot.co.id/2014/03/sejarah-dan-pengertian-internet-menurut.html Di akses pada tanggal 4 November 2015.

Http://Kpai.go.id Di akses pada tanggal 13 November 2015.

Http://poskotanews.com/2015/12/16/sembilan-remaja-nodai-tiga-gadis-bau-kencur/ Di akses pada tanggal 14 November 2015.

Http://news.klikbekasi.co/2015/09/04/gila-bocah-sd-di-kota-bekasi-perkosa-rame-rame-seorang-siswi/ Di akses pada tanggal 14 November 2015.

Http://www.lensaindonesia.com/2015/05/27/edan-bocah-6-tahun-disuruh-berhubungan-badan-dan-direkam.html Di akses pada tanggal 15 November 2015.

SUMBER LAIN

Effendi, Pontas. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan. Bandung: Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan, 23 Januari 2016.

Irwanto, Perlindungan Anak Prinsip dan Persoalan Mendasar, Makalah, Medan: Seminar Kondisi dan Penanggulangan Anak Jermal, 1 September 1997.

Wawancara dengan narasumber Lembaga Perlindungan Anak: Dra. Giana Tejawati Satari Anggota Bidang Advokasi Lembaga Perlindungan Anak di Jawa Barat, tanggal 29 Januari 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.2657

Flag Counter     Â