The Legal Protection for Suspected Malpractice Doctor Cases Based on Law Number 29 of 2004 on Medical Practice (a Case Study of Blind Toddler in Cibabat Hospital, Cimahi)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku – Buku :
Al Purwohadihardoyo, Etika Medis, Kaninus, Yogyakarta, 1090.
Amir Amri, Bunga Rampai Hukum Kesehatan, Widya Medika, Jakarta, 1997.
Anny Isfandyarie, Malpraktek dan Resiko Medik dalam Kajian Hukum Pidana Prestasi Pustaka, Jakarta, 2005.
Alimul Aziz Hidayat, Buku Saku Praktikum Keperawatan Anak, Buku Kedokteran, Jakarta, 2008
Bahder J. Nasution, Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Rineka Cipta, Jakarta 2005.
Busro Achmad, Hukum Perikatan Berdasar buku III KUH Perdata, Pohon Cahaya, Yogyakarta, 2011.
D Veronica Komalawati, Hukum dan Etika Praktek Kedokteran, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1999.
Endang Kusum Astuti, Transaksi Terupetik dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit, Aditya Bakti, Jakarta , 2009.
Ishaq, Dasar dasar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2009.
J.Gunawan, Dokter Dan Rumah Sakit,, Jakarta : FKUI, 1991.
Johan Jusuf M. Hanafiah, dan Amri Amir, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta, 2007, Edisi 4.
M. Iqbal Mochtar, Dokter Juga Manusia, Gramedia Pustaka Utama, Cetakan pertama Jakarta, 2009.
Mohammad Nazir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta,1998. Nusye Jayanti, Penyelesaian hukum dalam malpraktek kedokteran (Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2009), cetakan 1.
Notoatmodjo Soekidjo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2002.
Purwahid Patrik, Dasar – Dasar Hukum Perikatan, Mandar Maju, Bandung, 1994.
Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, (bandung : Pt Citra Aditya Bakti, 2000).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Uip Press, 1986.
Soekanto Soerjono dan Herkutanto, Pengantar Hukum Kesehatan, Remadja Karya, Bandung, 1987.
Sri Siswati, Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan, Rajawali Pers, Jakarta, 2013
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif dan R & D. Alfabet, Bandung, 2007.
Syafroni, Muhammad, Tanggungjawab rumah sakit terhadap malpraktek yang dilakukan oleh tenaga medis berdasarkan undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Jurnal Ilmiah, Universitas Mataram.
Tim penelitian Hubungan tenaga medik, rumah sakit, dan pasien, Badan pembinaan hukum nasional, Jakarta, 2012.
Wiradharma Danny, Penuntun Kuliah Hukum Kedokteran, Jakarta, 1996, Cetakan ke-I.
Peraturan Perundang – Undangan :
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Kitab Undang Undang Hukum Pidana
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 15/Kki/Per/Viii/2006 Pasal 1 Butir 4
Undang – Undang Republik Indonesia No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Undang – Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang – Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
Sumber Lainnya :
http://www.artikelsiana.com/2014/pengertian-fungsi-ciri-pembuluh-balik-jenis.html?m=1
Budi Sampurna, Praktik Kedokteran Yang Baik Mencegah Malpraktek Kedokteran, Majalah Farmacia, Edisi: Maret 2006,
http://m.detik.com/news/berita/538632/keluarga-korban-cabut-gigi-adukan-kematian-josua-situmorang-ke-polda
http://m.liputan6.com/health/read/2177599/kondisi-terakhir-bocah-raihan-korban-malpraktek
http://jabar.tribunnews.com/2014/08/20/dinkes-nilai-tindakan-medik-kepada-shepia-sesuai-sop
http://m.kompas.com/health/read/2015/04/22/081500823/IDI.Menyayangkan.Putusan.Mahkamah
http://m.tempo.co./read/news/2013/03/25/058469172/terjadi-182-kasus-malpraktek
http://tempo.co/read/news/2013/11/27/173532785/malpraktek-atau-tidak-dr-ayu-lihat-empat-poin-ini id.html
Nasser M, “sengketa medis dalam pelayanan kesehatan†, Artikel ilmiah
Rasyid, malpraktek dokter tidak ikut prosedur, artikel “harian medan†edisi rabu 10 maret
Suminar, Sri Ratna “Alternatif Penyelesaian sengketa antara dokter dengan pasien dalam malpraktek†Jurnal Ilmiah
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.2620
   Â