Pelaksanaan Pendaftaran Tanah TPA Cimahi Sebagai Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Berdasarkan Peraturan Pendaftaran Tanah Nasional
Abstract
Abstract. Land is given to and owned by people whose rights provided by the government are contained in the Basic Agrarian Law to be used or utilized. In the UUPA with a set of implementing regulations, it aims to realize legal certainty guarantees of rights over rights. one of which is related to land registration which is part of agrarian affairs. This land registration is carried out at the Cimahi TPA. This research aims to find out how to carry out land registration in the Cimahi TPA and to find out the legal consequences if the land is not registered according to land regulations national This research uses normative juridical methods. The data collection technique in this research is literature study. The research specification is descriptive analysis. The implementation of land registration at the Cimahi TPA uses sproradic land registration. The legal consequences of land not being registered are losses for land rights holders because there is no guarantee of legal certainty in accordance with the purpose of land registration according to government regulation number 24 of 1997 concerning land registration, namely to guarantee legal certainty.
Â
Abstrak. Tanah diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang yang hak-hak yang disediakan oleh pemerintah di muat dalam peraturan Undang-Undang Pokok Agraria untuk digunakan atau dimanfaatkan.di dalam UUPA dengan seperangkat peraturan pelaksananya, bertujuan untuk terwujudnya jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah diseluruh Wilayah Republik Indonesia.salah satunya terkait pendaftaran tanah yang merupakan bagian dari urusan agrarian.pelaksanaan pendaftaran tanah ini di TPA Cimahi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah TPA cimahi dan untuk mengetahui akibat hukum apabila tanah tidak di daftarkan menurut peraturan pertanahan nasional Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analisis. Pelaksanaan Pendaftaran tanah di TPA Cimahi ini menggunakan pendaftaran tanah sproradik.Akibat hukum tanah tidak di daftarkan yaitu kerugian bagi pihak pemegang hak atas tanah karena tidak adanya jaminan kepastian hukum sesuai dengan tujuan pendaftaran tanah menurut peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yaitu untuk menjamin kepastian hukum.
Â
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No.5 Tahun 1960
Peraturan Pemerintah Nomor.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah
rof.Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang pokok Agraria,Isi Dan Pelaksanaanya,Djambatan,Jakarta,2008,Hlm.219.
Baiq Henni Paramita Rosandi,†akibat hukum jual beli ha katas tanah yang belum di daftarkanâ€, Jurnal IUS , Vol IV, No. 3, Desember 2016,hlm 426.
https://cimahikota.go.id/artikel/detail/413 di akes pada tanggal 24 desember 2020 jam 10.24
Sunaryo Basuki dalam Arie Sukanti Hutagalung, Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan, Raja Grafindo Persada, jakarta,2009, hlm. 29.
Sulasi Rongiyati,â€pemanfaatan hak pengelolaan atas tanah oleh pihak ketigaâ€,jurnal ilmiah hukum,vol.5 no.1 juni 2014,hlm.3.
Wawancara dengan bapak herman pegawai PD.kebersihan Kota Bandung, di bandung 21 desember 2020.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.25088
   Â