Implikasi Akta Pengikatan Perjanjian Jual Beli Tanah Dalam Peralihan Hak Guna Bangunan Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Studi Putusan No. 55/Pdt.G/2019/PN.Cbn)

Alnada Dewani, Dr. Arif Firmansyah

Abstract


Abstract. The right to control from the State regulates the legal relationship between one subject and another subject related to land, including buying and selling, exchange, grants, and so on. In addition, the right to control the State also stipulates that the transfer of rights must be registered. Land rights will be obtained after conducting a transaction such as buying and selling. This study aims to determine the implications of the deed of land sale and purchase agreement in the transfer of building use rights according to Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration and to find out the decision in case No. 55 / Pdt.G / 2019 / PN.Cbn linked to Government Regulation No. 24 of 1997 concerning Land Registration. The results of this study show that regarding PPJB rules, rules should be made regarding the position and the process is clearly regulated so as not to create a legal vacuum.

Abstrak. Hak Negara mengatur hubungan hukum antara subyek satu dengan subyek yang lainnya yang berkaitan dengan tanah antara lain jual beli, tukar menukar, hibah, dan sebagainya. Selain itu hak menguasai Negara juga mengatur bahwa dalam peralihan hak harus didaftarkan. Permasalahan timbul Apabila obyek yang diperjual belikan adalah tanah dan bangunan berupa perumahan yang dibeli secara kredit sehingga sertifikat hak atas tanah masih dalam penjaminan di Bank dalam bentuk Kredit Perumahaan Rakyat (KPR).  Sehingga masih dalam proses pengurusan atau obyek jual beli belum dapat terbayar lunas oleh pembeli, untuk mengatasi hal tersebut dapat dibuat Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi akta pengikatan perjanjian jual beli tanah dalam peralihan hak guna bangunan menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan untuk mengetahui putusan perkara No. 55/Pdt.G/2019/PN.Cbn dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hasil penelitian ini memperlihatkan Mengenai aturan PPJB seharusnya dibuat aturan tentang kedudukan dan prosesnya diatur dengan jelas sehingga tidak menimbulkan kekosongan hukum.


Keywords


Implikasi Hukum, Hak Atas Tanah, Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Full Text:

PDF

References


G. R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2011

Soimi, Soedharyo. Status Hak dan Pembebasan Tanah, Jakarta, Sinar Grafika, 2004

Sutedi, Adrian. Peralihan Hak Atas tanah Dan Pendaftarannya, Jakarta, Sinar Grafika, 2010

Effendi, Praktik Jual Beli Tanah, Jakarta, Sinar Grafika, 2001




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.24984

Flag Counter     Â