The Analysis of Supreme Court Decision Number 3277 K/Pdt/2000 Regarding the Non-Fulfillment of Marriage Promise Based on Law Number 1 of 1974 on Marriage
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
A. Buku
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Cetakan ke-III, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Djaja S. Meliala, PerkembanganHukum Perdata Tentang Orang dan Hukum Keluarga, Cetakan 2, Nuansa Aulia, Bandung, 2007.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet ke-III, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
Hadari Nawawi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2000.
Harumiati Natadimaja, Hukum Perdata Mengenai Hukum Perorangan dan Benda, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013.
Lili Rasjidi, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Malaysia dan Indonesia, Alumni, Bandung, 1982.
Riduan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas-Asas Dalam Hukum Perdata, Cetakan ke-1, Edisi ke-4, Alumni, Bandung, 2010.
B. Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.2457
   Â