Pembuatan dan Penyebaran Video yang Bermuatan Asusila Secara Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Implementasinya Terhadap Kasus Penyebaran Video yang Bermuatan Asusila di Kota Banjarmasin

Wisda Yundiasari, Neni Ruhaeni

Abstract


Abstract. Immoral crimes, which involve issues of ethics, decency or actions that pont to a person’s honor. In an increasingly growing era, crime does not only occur in the real world such as direct crime, but crimes can accur in electronic media or cyberspace using technological methods without touching but pointing to crime indirectly. Crime in cyberspace or electronic media, namely cyber crime , is divided into several cyber crimes such as crimes in the distribution and production of immoral videos, namely pornography. Not only is the spread alone the perpetrator who deliberately keeps videos that are immoral can become perpetrators of immoral content. There is no intention to spread. Therefore, this researcher examines how to regulate the distribution of videos with immoral contens electronically based number 19 of 2016 concerning amendment to law number 11 of 2008 concerning elektronc information and transaction and how to implement the distribution o immoral videos in the city of Banjarmasin. The research method used s juridical normative, which is carrid out by examining library materials or secondary data as basic library materials. Descriptive analysis  data analysis is used to analyze a quantitative approach. Data collection tekniques are obtained from secondary data, namely library research. The results of this study concluded that law number 19 of 2016 concerning electronic information and transactions regulates immoral crimes electronically in the distribution of content, but this law does not specifically regulates the making of videos with immoral content as regulated in law number 44 of 2008 concerning pornography which specifically regulates. Law enforcement against immoral crime electronically in the city of Banjarmasin stipulates that only the perpetrators of the transmission are subject to sanctions, not  ensnaring the maker as stipulated in law number 44 of 2008 concerning pornography. Thus in this case only provision based on law number 19 of 2016 concerning amendments to law number 11 of 2008 concerning electronic informations are enforced

Keywords : criminal acts, cyber crime, pornography, media electronics

Abstrak. Tindak pidana asusila, dimana menyangkut masalah etika, kesopanan maupun perbuatan yang merunjuk pada kehormatan seseorang. Jaman semakin berkembang kehajatan tidak saja terjadi pada dunia nyata seperti kejahatan langsung tetapi kejahatan bisa saja terjadi di dalam media elektronik atau dunia maya dengan menggunakan metode teknologi tanpa menyentuh tetapi berunjuk pada kejahatan secara tidak lansung. Kehajatan dalam dunia maya atau media elektronik yaitu cyber crime, terbagi beberapa cyber crime seperti kejahatan dalam penyebaran dan pembuatan video yang bermuatan asusila yakni pornografi.tidak hannya penyebaran saja yang menjadi pelaku yang membuat dengan sengaja menyimpan video yang bermuaan asusila bisa jadi menjadi pelaku mestipun pembuat tidak ada niatan untuk menyebarkan . Oleh karena itu peneliti ini mengkaji Bagaimana pengaturan penyebaran video yang bermuatan asusila secara elektronik berdasarkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Bagaimana implementasinya terhadap penyebaran video yang bermuatan asusila di kota Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data skunder sebagai bahan dasar keperpustakaan. bersiifat deskiptif analisis, analisis data yang digunakan untuk menganalisis secara pendekatan kuantitatif. Tekhnik pengumpulan data diperoleh dari data sekunder yaitu penelitian kepustakaan. Hasil peneliian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, mengatur tentang tindak pidana asusila secara elektronik dalam penyebaran video yang bermuatan asusila, namun undang-undang ini tidak secara spesifik mengatur mengenai pembuatan video yang bermuatan asusila sebagaimana halnya diatur dalam undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang secara khusus mengatur. penegakan hukum terhadap tindak pidana asusila secara elektronik di kota banjarmasin menetapkan bahwa hanya pelaku-pelaku penyabarannya saja yang dikenakan sanksi, tidak menjerat kepada pembuat sebagaimana diatu dalam undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan demikian terhadap kasus ini hanya diberlakukan ketentuan -ketentuan berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik

Kata kunci : Tindak pidana asusila,cyber crime, pornografi,media elektronik


Keywords


Tindak pidana asusila,cyber crime, pornografi,media elektronik

Full Text:

PDF

References


Pidana, Rangkang Education, Yogyakarta

Agus raharjo.2002.Cyber Crime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi.Bandung.Citra Adyitya Bakti

Barda Nawawi arief,2006,Tindak Pidana Mayantara (Perkembangan Kajian Cyber Crime Di Indonesia.Jakarta.Grafindo Persada

Barda Nawawi Arief,1996,Bunga Rampai Kebijkan Hukum Pidana, Bandung.

Muladi dan Barda Nawawi Arief,Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Undang-Undang nomor 44tahun 2008 tentang Pornografi

https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/09044331/fakta-kasus-video-mesum-banjarmasin-tersebar-di-whatsapp-hingga-pemeran-pria?page=all

https://sunasuahdi.wordpress.com/2013/04/24/teori-tentang-cyber-crime-dan-cyber-law/




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.23530

Flag Counter     Â