Tinjauan Yuridis terhadap Alat Bukti dan Keyakinan Hakim dalam Perkara Pidana Atas Nama Terdakwa Jessica Kumala Wongso Dimuka Pengadilan Jakarta Pusat

Yustitia Dwi Rahayu Gunawan, Sholahuddin Harahap

Abstract


Abstract. On Wednesday 6 December 2016 the panel of judges at the Central Jakarta District Court case number 777 / pid.B / 2016 / PN.JKT.PST has sentenced them to 20 years in prison in accordance with the demands of the Public Prosecutor by using Article 340 of the Criminal Code regarding premeditated murder.The study entitled A juridical review of the evidence and convictions of judges in criminal cases on behalf of Defendant Jessica Kumala Wongso before the Central Jakarta District Court. Murder is an act that can cause the loss of the lives of others. In the Criminal Code (KUHP), the crime of life is regulated in Book II Titel XIX (Article 338 to Article 350). The meaning of life itself is almost the same as the meaning of the soul. (1). How to determine the basis of the judge's conviction to impose criminal sanctions on the case of Mirna and Jessica in the Cyanide Poison case at the Central Jakarta District Court? (2). Has the decision of the Central Jakarta District Court against the Actors of the Cyanide Poison Case fulfilled a sense of justice ?.The normative juridical approach method is research that emphasizes the science of law, but besides that it also seeks to examine the rules of law that apply in society. Normative legal research is legal research carried out by examining mere library materials / secondary data. This research focuses on the science of law and examines the rules of law that apply to the law of the perpetrators of the killings, especially on the study of killings seen from the Criminal Code, where the legal rules are reviewed according to a literature study (Law In Book), and data collection is done by investing, collecting, researching, and studying various literature (secondary data, both in the form of primary legal materials.Conclusion The judge before passing the verdict to eat the judge must consider the legal facts revealed in the trial, namely: the law of proof or proof system basically there are 3 theories about the system of proof

Keywords: Judge's confidence and sense of justice

Abstrak. Pada Rabu 6 Desember 2016 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara nomor 777/pid.B/2016/PN.JKT.PST telah menjatuhkan vonis pidana penjara selama 20  tahun sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan mengunakan Pasal 340 KUHpidana  tentang pembunuhan berencana.Penelitian berjudul  Tinjauan yuridis terhadap alat bukti dan keyakinan hakim dalam perkara pidana atas Nama Terdakwa Jessica Kumala Wongso dimuka Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat.Pembunuhan adalah suatu perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak pidana terhadap nyawa diatur pada Buku II Titel XIX (Pasal 338 sampai dengan Pasal 350). Arti nyawa sendiri hampir sama dengan arti jiwa. (1).Bagaimana menetukan dasar keyakinan hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadap kasus Mirna dan Jessica dalam perkara Racun Sianida di Pengadilan Negeri Jakata Pusat?(2). Apakah putusan PengadilanNegeri Jakarta Pusat terhadap Pelaku Kasus  Racun Sianida telah memenuhi rasa keadilan?.Metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka/ data sekunder belaka. Penelitian ini menitikberatkan pada ilmu hukum serta menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada hukum pelaku pembunuhan,terutama terhadap kajian tentang pembunuhan dilihat dari KUHP , dimana aturanaturan hukum ditelaah menurut study kepustakaan (Law In Book), serta pengumpulan data dilakukan dengan menginvestasikan, mengumpulkan, meneliti, dan mengkaji berbagai kepustakaan ( data sekunder , baik berupa bahan hukum primer.Kesimpulan Hakim sebelum menjatuhkan putusan makan hakim wajib mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan yaitu: hukum pembuktian atau sistem pembuktian pada dasarnya ada 3 teori tentang sistem pembuktian

Kata kunci: Keyakinan hakim dan rasa keadilan



Keywords


Keyakinan hakim dan rasa keadilan

Full Text:

PDF

References


Andi Hamzah, 2008,Hukum Acara Pidana Indonesia,SinarGrafika,Bandung,hlm 251.

Eddy O.S. Hiariej 2012. Teori & Hukum Pembuktian, Jakarta: Erlangga.hal 5.

Sukarno Aburaera,2004, Nilai Keadilan Putusan Hakim Pada Perkara Perdata, Disertasi, Makassar, hlm. 120.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt581201df595e0/vonis-jessica--independensi-hakim-dan-rasa-keadilan-masyarakat/( Minggu 5 juni 2020 jam 17.59)




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.21809

Flag Counter     Â