Penerapan Izin Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Kasus Suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum dalam Perspektif Penegakan Hukum
Abstract
Abstract. This research is motivated by the increasing number of corruption cases that occur in Indonesia, one of which is the case of bribery of buying and selling positions that often occur in several government agencies. The practice of bribery of buying and selling positions is included in the White Collar Crime, which is a crime that often occurs in the environment of officials who have high authority and authority within the agency / institution. The KPK has the duty to eradicate corruption or bribery, one of the ways carried out by the KPK in eradicating corruption is by carrying out Operation Catch Hands.Â
Speaking about Operation Catch Hands, the KPK Task Force Team is currently incessantly conducting Operation Catch Hands against government officials who commit bribery, or corruption in various regions of Indonesia. The purpose of this study is needed to find out the mechanism regarding the operation of arrest of bribery cases of commissioners of the general election commission and how law enforcement against bribes commissioners of the general election commission is related to the perspective of law enforcement.
This research uses normative juridical research method, which is an approach method that emphasizes research on legal principles, systematic law, and studies and examines issues based on existing laws and regulations. Data collection techniques used in this study are the study of literature and internet media, by collecting data from books, scientific essays, laws, articles, journals, and documents relating to the study. The results obtained are several mechanisms regarding OTT, as well as law enforcement against bribery commissioners of election commissioners. The research results obtained are several arrangements regarding bribery, as well as the implementation of Operation Catching Hands conducted by the KPK is very appropriate. Because it is an attempt to retaliate for crimes that have been committed and the implementation of Operation Catch Hands is the most appropriate crime control.
Usually this Catch Hands Operation is carried out against the perpetrators of criminal acts of corruption carried out by more than one person or one group within an government agency / institution. The Corruption Eradication Commission (KPK) conducts Hand Catching Operations in private, meaning that in the process of Catching Hands it does not involve people from outside, only from the KPK itself.
Keywords: Corruption, Catch Hand Operation, KPK.
Abstrak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh semakin banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah kasus suap jual beli jabatan yang banyak terjadi di beberapa instansi pemerintahan. Praktik suap jual beli jabatan ini termasuk kedalam kejahatan kerah putih (White Collar Crime), yang dimana kejahatan ini sering terjadi di lingkungan para pejabat yang memiliki wewenang dan kekuasaan tinggi di dalam instansi/ lembaga tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas memberantas para pelaku korupsi atau pelaku suap, salah satu cara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi yaitu dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan.
Berbicara mengenai Operasi Tangkap Tangan, sekarang ini Team Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar-gencarnya melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat pemerintah yang melakukan suap-menyuap, atau korupsi di berbagai wilayah Indonesia. Tujuan penelitian ini diperlukan untuk mengetahui mekanisme mengenai operasi tangkap tangan terhadap kasus suap komisioner komisi pemilihan umum dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku suap komisioner komisi pemilihan umum dihubungkan dengan perspektif penegakan hukum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang menekankan penelitian terhadap asa-asas hukum, sistematik hukum, dan mengkaji serta menguji permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan media internet, dengan mengumpulkan data dari buku-buku, karangan ilmiah, undang-undang, artikel, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu beberapa mekanisme mengenai ott, serta penegakan hukum terhadap pelaku kasus suap komisioner komisi pemilihan umum. Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK adalah hal yang sangat tepat. Karena hal tersebut merupakan suatu usaha pembalasan atas kejahatan yang telah di perbuat dan pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan ini merupakan suatu pengendalian kejahatan yang paling tepat.
Biasanya Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh lebih dari satu orang atau satu kelompok yang ada di dalam suatu instansi/ lembaga pemerintahan. KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan secara tertutup, artinya dalam proses Operasi Tangkap Tangan ini tidak melibatkan orang-orang dari luar, hanya dari pihak KPK itu sendiri
Kata Kunci: Korupsi, Operasi Tangkap Tangan, KPK.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 1982, Hlm 14.
Erdianto Effendi, Suatu Pengantar Hukum Pidana Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2011, Hlm. 1.
Sudaryono, 1998, Kejahatan Ekonomi, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Hlm. 28.
Romli Atmasasmita, 2004. Sekitar Masalah Korupsi. Aspek Nasional dan Aspek Internasional. Bandung: Mandar Maju. Hlm. 1.
Dellyana,Shant, Konsep Penegakan Hukum., Liberty Yogyakarta, 1988, Hlm.32
Soerjono Soekanto. 2004,Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Cetakan Kelima.Jakarta : Raja Grafindo Persada Hlm.42
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.21746
   Â