Penanggulangan Pencemaran Aliran Parit Ciosa Akibat Limbah Cair dan Padat PT Bandung Pakar di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Perda Kabupaten Bandung No 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air dan Upaya Pemulihannya
Abstract
Abstract. In order to achieve the goal of sustainable development that is environmentally insight, full control of the environment is needed in order to achieve harmony, harmony and balance between humans and the environment, achieving environmental functions, protecting an area as part of the Republic of Indonesia against the impact of business and / or environmental destruction, as well as preserving the watershed (DAS). Control of the environment can be done by means of prevention, mitigation and recovery. According to UUPPLH, everyone who pollutes and / or damages the environment must carry out pollution mitigation and recovery environmental functions. Therefore this study will examine how pollution control, especially mitigation and recovery according to UUPPLH, is linked to the Bandung District Regulation No. 7 of 2010 Concerning Control of Disposal of Wastewater Into Water Or Water Source towards waste disposal activities of PT Bandung Pakar (Intercontinental Hotel). The author uses the normative juridical method by studying secondary data using descriptive analytical research specifications. The data collection method used is literature study and analysis of the data obtained using qualitative data analysis methods. Based on the data analysis conducted, it was concluded that the UUPPLH and the Regulations of Bandung Regency had regulated and complemented each other regarding pollution mitigation, but related to efforts to recovery environmental functions were not regulated in the Bandung District Regulation.
Keywords: Pollution, Mitigation, Recovery.
Abstrak. Dalam rangka usaha mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup diperlukan adanya pengendalian yang penuh terhadap lingkungan hidup agar dapat tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup, terlindunginya suatu daerah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau perusakan lingkungan hidup, serta menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS). Pengendalian terhadap lingkungan dapat dilakukan dengan cara pencegahan, penanggulangan dan pemulihan. Menurut UUPPLH Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran serta melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Oleh karena itu penelitian ini akan mengkaji bagaimana pengendalian pencemaran khususnya penanggulangan dan pemulihan menurut UUPPLH dengan dihubungkan dengan Perda Kabupaten Bandung No 7 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air terhadap aktivitas pembuangan limbah PT Bandung Pakar (Hotel Intercontinental). Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan dalam menganalisis data-data yang diperoleh menggunakan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa UUPPLH dan Perda Kabupaten Bandung telah mengatur dan saling melengkapi mengenai penanggulangan pencemaran, tetapi terkait upaya pemulihan fungsi lingkungan hidup tidak diatur dalam Perda Kabupaten Bandung.
Kata kunci : Pencemaran, Penanggulangan, Pemulihan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
M.Daud Silalahi, Pengaturan Hukum Sumber Daya Air Dan Lingkungan Hidup Di Indonesia, Alumni, Bandung, 2003.
Muhamad Erwin, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Refika Aditama, Bandung, 2009.
Philip Kristanto, Ekologi Industri, Andi, Yogyakarta, 2012.
Deazy Rahmawati, Pengaruh Kegiatan Industri Terhadap Kualitas Air Sungai Diwak Di Bergas Kabupaten Semarang Dan Upaya Pengendalian Pencemaran Air Sungai. Penulisan Tesis Universitas Diponegero,2011.
Mohammad Rivan dan Yeti Sumiyati, Pencemaran Sungai Akibat Limbah B3 Perusahaan Laundri dan Upaya Pengendaliannya Terkait Penetapan Prosedur Perizinan Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Prosiding Ilmu Hukum, Vol.4, No.2, 2018.
Muhammad Widyar Rahman (dkk.), Status Kualitas Air dan Upaya Konservasi Sumber Daya Lahan di DAS Citarum Hulu,Kabupaten Bandung, Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan,Vol.4, No 1, Juli 2014.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 7 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.16355
   Â