Penegakan Hukum Pidana terhadap Jual Beli Satwa Langka secara Online Dihubungkan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya JO. Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik

Rizky Amelia Sari, Chepi Ali Firman Zakaria

Abstract


Abstract. The phenomenon of buying and selling endangered species that are alive and dead is in the form of an Eagle, which is carried out online. Indonesia is rich in animals but Indonesia is also known as a country that has a long list of endangered animals. The era of globalization can lead to increasingly sophisticated information technology that has influenced the emergence of various forms of crime that are modern in nature, with the passage of time the actions of crimes have changed using social media namely Facebook and even transactions made easy by electronic transactions. This study aims to find out and understand the enforcement of criminal law against the sale and purchase of rare animals online linked to Law No.5 of 1990 concerning Conservation of Natural Resources and the Ec Ecosystem of Law No. 11 of 2008 concerning Information on Electronic Transactions and for knowing criminal law enforcement against perpetrators of buying and selling rare animals in the city of Bandung. This study uses a normative juridical approach method by examining secondary data using analytical descriptive research. Data collection methods or techniques used are library research. This study also uses a qualitative data analysis method, namely by compiling data into variables to answer the problems that have been formulated, also translated into systematic, orderly, structured, and meaningful forms by interpreting the provisions in the laws and regulations relating to objects. research. The results of this study state that law enforcement on the sale and purchase of endangered species online up to now there are no regulations specifically regulating them. In Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (ITE), there is indeed an article on the regulation of Electronic Transactions, but in this article no detailed description of sales is prohibited by law, especially regarding endangered species protected by therefore law enforcement against buying and selling of endangered animals online is lacking in legal certainty and a legal vacuum.

Keywords: Criminal Law Enforcement, Online Buying and Selling, Endangered Animals

Abstrak. Fenomena jual beli satwa langka yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu berupa jenis Burung Elang, yang dilakukan secara online. Indonesia kaya akan satwa namun Indonesia dikenal juga sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa yang terancam punah. Era globalisasi dapat menyebabkan makin canggihnya teknologi informasi sehingga telah membawa pengaruh terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan yang sifatnya modern, dengan seiringnya waktu perbuatan kejahatan pun berubah dengan menggunakan media sosial yaitu facebook dan bahkan transaksinya pun dimudahkan dengan adanya transaksi elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum pidana terhadap jual beli satwa langka secara online dihubungkan dengan Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap pelaku jual beli satwa langka di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif dengan mengkaji data-data sekunder menggunakan penelitian deskriptif analitis. Metode atau teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi kepustakaan. Penelitian ini juga menggunakanmetode analisis data kualitatif yaitu dengan menyusun data ke dalam variable-variable untuk menjawab masalah yang telah dirumuskan juga dijabarkan ke dalam bentuk sistematik, teratur, terstruktur, dan memiliki makna dengan menafsirkan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap jual-beli satwa langka secara online sampai saat ini belum ada peraturan yang mengaturnya secara khusus. Dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang ada pasal tentang peraturan Transaksi Elektronik akan tetapi di dalam pasal tersebut tidak dijelaskan secara rinci mengenai penjualan yang dilarang oleh undang-undang,  khususnya mengenai satwa langka yang dilindungi, oleh karena itu penegakan hukum terhadap jual-beli satwa langka secara online belum adanya kepastian hukum dan adanya kekosongan hukum.

 

Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Jual Beli Online, Satwa Langka


Keywords


Penegakan Hukum Pidana, Jual Beli Online, Satwa Langka

Full Text:

PDF

References


Buku

Budi Agus Riswandi, Hukum dan Internet di Indonesia, UII Press , Yogyakarta, 2003, Hlm 58.

Mahrus Ali (dkk), Hukum Pidana Lingkunan Sistem Pemidanaan Berbasis Konservasi Lingkungan Hidup, UII Press, Yogyakarta, 2014.

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana: Jakarta, 2011.

Dellyan, Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Yogyakarta, 1988.

Aswarni Adam(dkk), Prinsip-Prinsip Dasar Sistem Hukum Indonesia, Alaf Riau, Pekanbaru, 2006.

Siswanto Sunarso, Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dan Strategi Penyelesaian Sengketa, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.

Umar Sholehudin, Hukum Keadilan Masyarakat Perspektif Kajian Sosiologi hukum, Setara Press, Malang ,2011.

Jurnal

Muhamad Iqbal “ Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemilikan Dan Penjualan Satwa Langka Tanpa Ijin Di Indonesiaâ€, Jurnal Beraja Niti, vol 3, No 3, Samarinda, 2014.

Dini Dewi Heniarti (dkk),Rekontruksi Pemikiran Tentang Konsep Sanksi Pidana Dalam Sistem Hukum Di Indonesia Dalam Perspektif Ius Constitutum, Universitas Islam Bandung, 2015.

Internet

https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/02/07/10-negara-megadiverse-di-dunia

https://id.wikipedia.org/wiki/Undangundang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik

https://nasional.kontan.co.id/news/40 transaksi-satwa-ilegal-dilakukan-secara-online

https://akurat.co/news/id-182939read-polda-jabar-ungkap-penjualan-satwa-liar-secara-online

https://www.academia.edu/26655014/Regulasi_Transaksi_Jual_Beli_Secara_Online




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.13909

Flag Counter     Â