Penegakan Hukum terhadap Praktek Illegal Mining Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Studi Kasus Kawasan Hutan Lindung Pantai di Sungai Balai Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung)
Abstract
Abstract. The Bangka Belitung Islands Province is one of the tin-producing Provinces, especially in Sungai Balai, Sijuk Village, Sijuk District, Belitung Regency. The tin mining activities carried out in Sungai Balai, Desa Sijuk Village, Sijuk Subdistrict, Belitung Regency are mostly carried out with illegal mining / Illegal mining, which causes impacts on environmental damage, State Revenues, Social Conflict, health, safety and job security impacts ( K3). In this study we will discuss Law Enforcement and Factors Against Illegal Mining Practices Associated with Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining (Case Study of Protected Forest Areas in the Sungai Balai, Sijuk Village, Sijuk District, Belitung Regency). The research method used is descriptive analytical, and uses a normative juridical research method. Data collection techniques can be obtained through library studies by conducting study studies of books, literature, notes, and reports that have to do with the problem solved. The results of this study in the context of law enforcement against the occurrence of Illegal Mining practices, in law enforcement carried out by the Regional Police of the Bangka Belitung Islands Resort Belitung Sijuk Sector against Illegal Mining criminal perpetrators by carrying out 2 (two) actions, namely preventive measures and actions repressive (prosecution). While the causes of Illegal Mining Practices in Coastal Protection Areas in the Sungai Balai, Sijuk Village, Sijuk Subdistrict, Belitung Regency, are due to economic factors, the perpetrators want to avoid predetermined obligations, people's ignorance of the impact of unlicensed mining / illegal mining and The lack of socialization regarding legislation.
Keyword: Law Enforcement, Illegal Mining, HLP
Abstrak. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu Provinsi penghasil timah, khususnya di Sungai Balai, Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung. Kegiatan pertambangan timah yang dilakukan di Sungai Balai, Desa Sijuk ,Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung ini mayoritas dilakukan dengan pertambangan tanpa izin/ Illegal mining, sehingga menyebabkan terjadinya dampak pada dampak kerusakan lingkungan hidup, Penerimaan Negara, Konflik Sosial, dampak kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja (K3). Di dalam penelitian ini akan dibahas mengenai Penegakan Hukum Dan Faktor-Faktor Terhadap Terjadinya Praktek Illegal Mining Dihubungkan Dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Studi Kasus Kawasan Hutan Lindung Pantai Di Sungai Balai Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung). Metode penelitian yang digunakan ini bersifat deskriptif analitis, dan menggunakan metode pendekatan penelitian yurudis normatif. Teknik pengumpulan data dapat diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Hasil penelitian ini dalam rangka penegakan hukum terhadap terjadinya praktek Illegal Mining, dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Pihak Kepolisan Daerah kepulauan Bangka Belitung Resor Belitung Sektor Sijuk terhadap pelaku pidana Illegal Mining dengan melakukan 2 (dua) tindakan, yaitu tindakan preventif (pencegahan) dan tindakan represif (penindakan). Sedangkan faktor penyebab terjadinya Praktek Illegal Mining pada Kawasan Hutan Lindung Pantai Di Sungai Balai Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung antara lain dikarenakan faktor ekonomi, pelaku ingin menghindari kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan, ketidak ingin tahuan masyarakat akan dampak pertambangan tanpa izin/illegal mining dan Minimnya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Illegal Mining, HLP
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Quran dan Terjemahannya, PT Insan Media Pustaka, Jakarta, 2013.
Ahmad Redi, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan BatuBara, Sinar Grafika, Jakarta timur, 2017
Edi Setiadi dan Kristian, Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta, 2017
M.Ali Zaidan, Kebijakan Kriminal, Sinar Grafika, Jakarta Timur, 2016
Gatot Supramono, Hukum Pertambangan Mineral dsn BatuBara di Indonesia, PT Renika Cipta, Jakarta, 2012.
Salim HS, Hukum Pertambangan di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2012
Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat, Jakarta, 2007
Dini Dewi Heniarti, “Kebiijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Telematikaâ€, ETHOS (Jurnal Penelitian Pengabdian), Vol. III, No.27-39, Januari – Juni 2005
Illegal Mining, https://en.m.wikipedia.org/wiki/Illegal_mining, diakses pada tanggal 26 Oktober, pukul 17.03 Wib
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan BatuBara
Wawancara dengan Bapak Febri Arisandi , Bhabinkamtibmas Polsek Sijuk, Hari Jumat, 26 Oktober 2018, Jam 13.00 s/d Jam 14.00 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.13858
