Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Ekspor Bibit Lobster Dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan (Putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor BP 02/WBC.08/KPP.MP.04/PPNS/2015 )

Salsabila Nadhifah, Chepi Ali Firman Zakaria

Abstract


Abstract. This research is motivated by the phenomenon of the illegal exploitation lobster seed that is the form of smuggling of export lobster seed without submit of customs declaration  has violated the  laws. Indonesia is main exporter of spiny lobster seed to lobster producer countries in the world. Type of lobsters that are generally in the export is Panulirus homarus and Panulirus ornatus. The high demand for lobster seed and the price of the more expensive, cause of society tend to choose better sell seeds that catches than do sustainibility management of lobster seed. The smuggling export of lobster seed thus benefit for other countries, while Indonesia does not any benefit and capture of lobster seed done continously resulting in declining lobster seed stock  in nature even the substantial population of lobster on most waters. The study examines the law enforcement on criminal acts of smuggling export  lobster seed and criminal responsibility on the perpetrarors of smuggling export lobster seed without submit of customs declaration by Husein Sastranegara Bandung Airport that are provided for in Act No. 7 of 2006 about customs jo Article 55 paragraph (1)  to-1 of criminal code. This study uses normative juridical method by examining secondary data using analytical descriptive research. Method or tecnique of data collecting is by literature studying and interview. This research also uses qualitative data analysis methods by compiling data into variable to answer the problems that have been formulated also described in the form of systematic, regular, structured, and have meaning by interpreting the provisions in the legislation relating to the object research. Based on the results of research and discussion of the resulting conclusions, the law enforcement is conducted by PPNS  of customs and excise in handle on criminal act of smuggling export lobster seed it has been done maximum and criminal responsibility on the perpetrarors of smuggling export lobster seed without submit of customs declaration the criminal sanctions have been applied in accordance with the law.

Keyword: Criminal Responsibility, Smuggling Of Export, Lobster Seed.

 Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena eksploitasi ilegal bibit lobster yaitu berupa penyelundupan ekspor bibit lobster tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean yang telah melanggar peraturan perundang-undangan. Indonesia merupakan negara pengekspor utama bibit lobster ke negara-negara produsen lobster di dunia. Jenis lobster yang umumnya diekspor adalah Panulirus homarus (lobster pasir) dan Panulirus ornatus (lobster mutiara). Tingginya permintaan bibit dan harga bibit yang semakin mahal, menyebabkan masyarakat cenderung memilih untuk langsung menjual bibit hasil tangkapan dari pada melakukan aktivitas budidaya pembesaran. Penyelundupan ekspor bibit lobster tersebut justru menguntungkan negara lain, sementara Indonesia tidak bisa merasakan nilai tambah apa-apa dan penangkapan bibit lobster yang berlangsung terus-menerus akan berakibat pada menurunnya stok bibit lobster di alam bahkan habisnya populasi lobster pada sebagian besar perairan. Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan ekspor bibit lobster dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan ekspor bibit lobster sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) ekor tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean melalui Bandara Husein Sastranegara Bandung berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji data-data sekunder menggunkana penelitian deskriptif analitis. Metode atau teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi kepustakaan. Penelitian ini juga menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu dengan menyusun data ke dalam variabel-variabek untuk menjawab masalah yang telah dirumuskan juga dijabarkan ke dalam bentuk sistematik, teratur, terstruktur, dan memiliki makna dengan menafsirkan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, yaitu penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai dalam menangani tindak pidana penyelundupan terutama bibit lobster telah dilakukan dengan maksimal serta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyelundupan ekspor bibit lobster tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean telah diterapkan sanksi pidana yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

 Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Penyelundupan Ekspor, Bibit Lobster.


Keywords


Pertanggungjawaban Pidana, Penyelundupan Ekspor, Bibit Lobster.

Full Text:

PDF

References


Baharuddin Lopa, Tindak Pidana Ekonomi, Jakarta, PT. Pratnya Paramita, 2002.

Edi Setiadi, Hukum Pidana dan Perkembangannya, Fakultas Hukum Unisba, Bandung, 1999.

Yudi Wibowo Sukinto, Tindak Pidana Penyelundupan Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Erlania, Status Pengelolaan Sumberdaya Benih Lobster untuk Mendukung Perikanan Budidaya: Studi Kasus Perairan Pulau Lombok, J.Kebijak.Perikan.Ind. Vol.8 No.2 Nopember 2016.

Dini Dewi Heniarti (dkk), Rekonstruksi Pemikiran tentang Konsep Sanksi Pidana dalam Sistem Hukum di Indonesia dalam Perspektif Ius Constituendum, Universitas Islam Bandung, Bandung, 2015.

Dini Dewi Heniarti, Husni Syawali, Diana Wiyanti, Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Telematika, Fakultas Hukum Unisba, Vol III No. 1 : 27-39, Juni 2005.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.13809

Flag Counter     Â