Perlindungan Konsumen Terhadap Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Jual Beli Online (E-Commerce) Lazada Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Yunita Yunita, Toto Tohir

Abstract


Abstract. In this research discusses the "Consumer Protection Against Law on Implementation of the exoneration clause in the Standard Contract", the purpose of this research is to determine legal protection of the consumer on the exoneration clause contained in standard contract. Method used is juridical normative where this research uses only legal research done by examining existing library materials. Through the research results can be concluded that in order to protect the public or consumers of injustice contained in clause exoneration in the standard contract, is regulated in Law Number 8 of 1999 on the Protection of consumers Article 18 containing the prohibition to apply and include clauses exoneration in agreement raw and sanctions in the offense specified in Article 62 paragraph (1).

 

Keywords: Legal Protection, exoneration clause, a standard agreement.

 

Abstrak. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam era gobalisasi saat ini, yaitu e-commerce. E-commerce merupakan perdagangan yang melintasi daerah bahkan batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli secara langsung, dilakukan dimana saja dan kapan saja, menggunakan media internet. Jual beli online di Indonesia rentan terjadinya pembatalan perjanjian secara sepihak dan pelaku usaha menggunakan posisi dominannya dengan sewenang-wenangnya sehingga menimbulkan kerugian kepada pihak konsumen. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas klausula eksonerasi yang terdapat dalam perjanjian baku. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari ketidakadilan yang terdapat dalam klausula eksonerasi dalam perjanjian baku, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen Pasal 18 yang berisi larangan dalam menerapkan dan mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku dan sanksi dalam pelanggaran tersebut sudah ditentukan dalam Pasal 62 ayat (1).

 

Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Klausula Eksonerasi, Perjanjian, Jual Beli Online


Keywords


Perlindungan Konsumen, Klausula Eksonerasi, Perjanjian, Jual Beli Online

Full Text:

PDF

References


Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung, 2014, Hlm. 7.

Undang-Undang ITE Nomor 16 Tahun 2018

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10926

Flag Counter     Â