Hak Milik Atas Tanah Sebagai Objek Jaminan dalam Pembiayaan Murabahah yang Tidak Dibuatkan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan JO Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Afgi Fathan S, Lina Jamilah, Arif Firmansyah

Abstract


Abstarct. Act No.21 of 2008 on Syariah Banking (UUPS) and Act  No.4 of 1996 on the Rights of Dependent (UUHT) as a reference in regulating the ownership of land can be used as the object guarantee of murabahah financing in syariah banking. In practice, there is murabahah financing no reference to UUHT which is should be the right of dependents making deed of mortgage right. Purpose of this research to know murabahah financing wit property right of land as a object of guarantee at Bank Mega Syariah is accordance with the prevailing provisions and to know the effect of property law on land as a object of guarantee in murabahah financing which is not the creation of deed assignment of mortgage (APHT). This is research uses normative juridical approach method with analytical descriptive specification research and analysis of normative qualitative juridical data. The results of research, Murabahah financing with collateral in the form of certificate property right on land is in accordance with applicable provisions that is UUPS. But in case guarantee is not accordance with the applicable provisions of law No. 4 of 1996 on the right of dependent because the collateral is not in register and APHT made. The legal consequence arising to the provision of murabahah financing are null and void because Bank Mega Syariah and customer do not register the mortgage to the land deed authority.      

Keywords : Murabahah Financing, Property Rights Over Land, Dees Assigment Of Mortgage (APHT).

 

Abstrak. Hak milik atas tanah dapat dijadikan objek jaminan pembiayaan murabahah di perbankan syariah yang dasar hukumnya mengacu kepada Undang-Undang No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah (UUPS) dan Undang-Undang No.4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan (UUHT). Dalam praktik terjadi pemberian pembiayaan murabahah dengan tidak mengacu ke UUHT yang mana seharusnya hak tanggungan di buatkan Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui pembiayaan murabahah dengan hak milik atas tanah  sebagai objek jaminan di Bank Mega Syariah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Untuk mengetahui akibat hukum hak milik atas tanah sebagai objek jaminan dalam pembiayaan murabahah yang tidak dibuatkannya Akta pembebanan Hak Tanggungan (APHT).Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan analisis data yuridis normative kualitatif. Hasil penelitian bahwa, Pembiayaan Murabahah dengan agunan berupa sertifikat hak milik atas tanah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu UUPS. Namun dalam hal penjaminannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang No.4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan karena agunan tersebut tidak di daftarkan dan dibuatkannya APHT.  Akibat hukum yang timbul dari pemberian pembiayaan murabahah tersebut adalah batal demi hukum karena Bank Mega Syariah dan Nasabah tidak mendaftarkan hak tanggungan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Kata Kunci :  Pembiayaan Murabahah, Hak Milik Atas Tanah, Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT).


Keywords


Pembiayaan Murabahah, Hak Milik Atas Tanah, Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)

Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, Hukum Hak Tanggungan, cet. 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Munir Fuady, Hukum Jaminan Utang, Erlangga, Jakarta, 2013

Neni Sri Imaniyati, Hukum Perbankan Teori Dan Praktek Perbankan Dan Perbankan Syari’ah, cet. 1, P2U-LPPM UNISBA, Bandung, 2000

Jurnal

Arif Firmansyah, Penafsiran Pasal 33 UUD 1945 Dalam Membangun Perekonomian Di Indonesia, Jurnal Syiar Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Bandung, Vol. XIII, No. 1, Maret-Agustus 2012;

Muhammad Maulana, Jaminan Dalam Pembiayaan Pada Perbankan Syariah Di Indonesia (Analisis Jaminan Pembiayaan MusyÄrakah Dan Muá¸Ärabah), Jurnal Ilmiah ISLAM FUTURA, Vol. 14, No. 1;

Internet

Neni Sri Imaniyati, Perkembangan Regulasi Perbankan Syariah Di Indonesia :Peluang Dan Tantanga, https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/510/0




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10917

Flag Counter     Â