Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencabulan Anak yang Dilakukan oleh Gurunya (Studi Putusan Nomor 250/Pid.Sus/2014/Pn.Skw)

Diky Rizal Pambudi, Chepi Ali Firman Z

Abstract


Abstract. The day the child is clearly set in active law in Indonesia, having in recent years more and more aggressive cases of teachers sacrilegious against children as their own form of sacrilege, there are many aspects affecting the aggressive violations of the For students ranging from a lack of parental monitoring to the school as well as his outreach of less approaching is made through government police or Child protection Committee on the dangers that lurk, criminal behaviour of sacrilege It is necessary to take special law enforcement efforts to the abusers and be able to change in the future and can make the community afraid of committing crimes with the purpose of protecting society and hoping the crime violations in Indonesia can be Falling. In the case of the criminal behavior of sacrilege in Indonesia judge breaks issues with consideration to ensure the law Seadil-equitable to the parties, but usually the judges for penalties under the community are too mild to not In line with the views and expectations of the community, because it is the essence of French considerations aside to do the judges have also reviewed sociologist form the views of the public against the offence committed by the defendant.

Keywords : Criminal Law Enforcement, Child Abuse, Judge Consideration. 


Abstrak. Pencabulan anak secara tegas di atur didalam hukum positif di Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir semakin marak kasus guru yang berbuat asusila terhadap anak didiknya sendiri berupa pencabulan, ada banyak aspek yang mempengaruhi maraknya kasus pencabulan terhadap murid mulai dari kurangnya pengawasan orang tua sampai pengawasan pihak sekolah serta kurang nya penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan kepolisian atau pemerintah lewat Komisi Perlindungan Anak tentang bahaya yang mengintai, tindak pidana pencabulan perlu upaya penegakan hukum yang khusus supaya pelaku jera dan dapat berubah di masa mendatang serta dapat membuat masyarakat takut untuk melakukan kejahatan dengan tujuan perlindungan masyarakat dan berharap kasus tindak pidana pencabulan di indonesia dapat berkurang. Didalam kasus tindak pidana pencabulan di Indonesia hakim memutus perkara tersebut dengan pertimbangan yang menjamin hukum yang seadil-adilnya bagi para pihak, namun seringkali hakim memberikan hukuman yang menurut masyarakat terlalu ringan sehingga tidak sesuai dengan pandangan serta harapan masyarakat, karena pada dasarnya selain pertimbangan yuridis yang harus dilakukan hakim ada juga pertimbangan sosiologis berupa pandangan masyarakat terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Pencabulan anak, Pertimbangan Hakim.


Keywords


Penegakan Hukum Pidana, Pencabulan anak, Pertimbangan Hakim

Full Text:

PDF

References


Andi Hamzah, Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Hasbullah, Dasar Ilmu Pendidikan, Raja Grasindo, Jakarta, 2005.

Leden Marpaung, Kejahatan terhadap Kesusilaan dan Masalah Prevensiny, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1992.

Nandang Sambas, Pengantar Kriminologi, Prisma Esta Utama, Bandung, 2010.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10873

Flag Counter     Â