Tinjauan Kriminologis terhadap Pelaku Kejahatan Perjudian Online di Kota Bandung(Studi Kasus Polrestabes Kota Bandung)

Fajar Basyarah, Chepi Ali Firman Z

Abstract


Abstract. The development of information technology with the internet, creates a new crime in the form of gambling i.e. gambling over the internet (internet gambling) due to the more rapid development of information and easy it is to access the internet to make people easily do the crimes melalalu the internet online gambling.This research aims to know the modus operandi of online gambling and the factors that cause the occurrence of crimes of online gambling in the city of Bandung, as well as the efforts of countermeasures against crimes of online gambling in the city of Bandung. The research was carried out in Polrestabes Bandung, as well as research with mewawancari the parties involved online gambling as well as study books, legislation related to this thesis writing material.The results of this research indicate that: (1) the Modus Operandi of online gambling, as follows: cash transactions with online gambling and online gambling with online transactions, (2) the factors cause crime online gambling in the city of Bandung, as the following: environmental factors, factors of friends, technology information and factors internal factors, (3) EffortsEfforts to combat online gambling that is done in the city of Bandung, there are three ways, namely: (a) Pre-emtif, the activity is essentially in the form of coaching and development pattern of community life with activities that are productive, constructive and creative, (b) preventative, this effort was done to minimize the evils of gambling online. (c) reprensif, attempts are made when an attempt pre-emtif and preventik cannot prevent someone to do online gambling.

Keywords: Online Gambling, The Efforts Of Countermeasures.


Abstrak. Perkembangan teknologi informasi dengan adanya internet, menimbulkan bentuk kejahatan baru dalam perjudian yakni perjudian melalui internet (internet gambling) karena semakin pesatnya perkembangan informasi dan mudahnya mengakses internet membuat orang dengan mudah melakukan tindakan kejahatan melalalu internet yaitu judi online.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus operandi perjudian online dan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perjudian online di Kota Bandung, serta upaya penanggulangan terhadap kejahatan perjudian online di kota Bandung. Penelitian yang dilaksanakan di Polrestabes Kota Bandung, serta penelitian dengan mewawancari para pihak yang terlibat perjudian online serta mempelajari buku-buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan materi penulisan skripsi ini.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Modus Operandi perjudian online, sebagai berikut : Perjudian online dengan transaksi tunai dan Perjudian online dengan transaksi online, (2) Faktor-faktor penyebab kejahatan perjudian online di kota Bandung, sebagai berikut: Faktor lingkungan, faktor teman, faktor teknologi informasi dan faktor internal, (3)Upaya Penaggulangan Upaya penanggulangan perjudian online yang dilakukan di Kota Bandung ada tiga cara, yaitu : (a) Pre-emtif, kegiatan ini pada dasarnya berupa pembinaan dan pengembangan pola hidup masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif, konstruktif dan kreatif, (b) preventif, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kejahatan perjudian online. (c) reprensif, upaya yang dilakukan ketika upaya pre-emtif dan preventik tidak dapat mencegah seseorang untuk melakukan perjudian online.

Kata Kunci : Perjudian Online, Upaya Penanggulangan.


Keywords


Perjudian Online, Upaya Penanggulangan

Full Text:

PDF

References


Buku :

Abdulsyani, Sosiologi Kriminalitas, Remaja Karya, Bandung, 1987

Dey Ravena dan Kristian, Kebijakan Kriminal, Kencana, Jakarta, 2017

Nandang Sambas, Buku Ajar Pengantar Kriminologi, tnp., ttp., t.t.

Mieke Komar Kantaatmadja, Cyberlaw : Suatu Pengantar, ELIPS II,Bandung, 2002

Josua Sitompul, Cyberspace Cybercrimes Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana, PT. Tatanusa, Jakarta

Peraturan Perundang Undangan :

Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP )




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.10820

Flag Counter     Â