Potensi Sukuk Negara dalam Penanggulangan Defisit Anggaran

Rangga Fajaramadan Raharja, Susilo Setiyawan, Meidy Haviz

Abstract


Abstract: The background of this study to the development of Islamic financial instruments, insrumen in the economy that provide an alternative to the public in making a safe investment. For the government of the Islamic financing instruments such as Shariah Securities (SBSN) or also known as sukuk used to cover the budget deficit as well as to strengthen the country's foreign exchange reserves. With government borrowing to the public to avoid the risk of exchange rate,  in case of fluctuation of the rupiah against foreign currencies, especially against the US dollar. Sukuk is Sharia Securities Retail or so-called Retail Sukuk are government securities issued by prisnsip sharia as evidence for the inclusion of the assets Shariah Securities, which are sold to individuals (retail) or individual Indonesian citizens through the Selling Agent, with the minimum specified volume. Many people also refer to it as Islamic bonds. Sukuk present state as a solution to domestic financing. The growth of sukuk in Indonesia is relatively slow compared with the global trend of sukuk. In fact, this country has the potential to develop the market and awareness of Islamic economic system. This paper attempts to look at the potential for sukuk control the budget deficit.

Abstrak: Penelitian ini dilatar belakangi oleh berkembangnya instrumen-insrumen keuangan syariah dalam perekonomian yang memberi alternatif kepada masyarakat dalam melakukan investasi yang aman. Bagi pemerintah  instrumen pembiayaan syariah seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau disebut juga sukuk negara digunakan untuk menutup defisit anggaran juga untuk menguatkan cadangan devisa negara. Dengan meminjam kepada masyarakat pemerintah terhindar dari resiko nilai tukar, apabila terjadi gejolak nilai tukar rupiah  terhadap mata uang asing terutama terhadap dollar amerika. Sukuk adalah Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau biasa disebut Sukuk Ritel merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prisnsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset Surat Berharga Syariah Negara, yang dijual kepada individu (Ritel) atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual, dengan volume minimum yang ditentukan. Banyak juga yang menyebutnya sebagai obligasi syariah.  Sukuk negara hadir sebagai sebagai sebuah solusi pembiayaan dalam negeri. Pertumbuhan sukuk di Indonesia yang relatif lambat dibandingkan dengan tren global sukuk. Bahkan negara ini memiliki potensi pasar dan kesadaran untuk mengembangkan sistem ekonomi Islam. Tulisan ini mencoba untuk melihat potensi sukuk dalam menanggulangi defisit anggaran.


Keywords


State Sharia Securities, Budget Deficit

References


Azwar iskandar. 2014, “Pengaruh Penerbitan Sukuk Negara Sebagai Pembiayaan Defisit Fiskal dan Kondisi Ekonomi Makro Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesiaâ€. Jurnal Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Vol.II/XII/2014 - ISSN 0852-6737 : 1-21

Bahril Datuk 2014 “Sukuk, Dimensi Baru Pembiayaan Pemerintah Untuk Pertumbuhan Ekonomiâ€. Medan JURNAL RISET AKUNTANSI DAN BISNIS Vol 14 No . 1 / Maret 2014

Dede abdulah fatah.2011, Perkembangan Obligasi Syariah (sukuk) di Indonesia: analisis peluang dan tantangan. Jakarta: al ‘adalah vol x no.1 januari 2011

DIyanti, 2010. “Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Alokasi Dana Sukuk dalam APBNâ€. Skripsi. Fakultas syariah dan hukum. UIN Jakarta.

Dr Lastuti Abubakar,S.H.,M.H. 2015, “Potensi Penerbitan Sukuk Sebagai Alternatif Pembiayaan di Indonesiaâ€. Fakultas hukum UNPAD

Nota Keuangan dan APBN diakses dari www.anggaran.depkeu.go.id tanggal 27 oktober 2016

Outstanding Sukuk diakses dari www.bi.go.id tanggal 9 november 2016




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.6300

Flag Counter    Â