Pemetaan Masalah, Strategi dan Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan BPRS di Indonesia Tahun 2010-2018
Abstract
Abstract. Indonesia is one of the countries with a majority Muslim community. This is undeniable that the development of Islamic Banking in Indonesia is relatively fast and rapid. The success of the Islamic banking institutions in facing the economic crisis, prompted some Indonesians to switch to the Islamic economic system. The existence of a BPRS can provide banking services quickly, precisely, easily and simply to the community, especially middle, small and micro entrepreneurs both in rural and urban areas. However, at the moment the role of BPRS is decreasing due to the increasing number of commercial banks and Islamic banks, which makes BPRS outrageous. This study aims to identify, map the problems, policies and development strategies of BPRS seen from the intermediation function and financial performance of BPRS. The method used is descriptive quantitative, data collection is done by accessing the OJK and BI website. While the analysis method uses SWOT analysis to be able to find out how the development of BPRS in Indonesia. The results of the study show that the intermediary function of deposits from all BPRS in Indonesia is mostly dominated by mudharabah deposit contracts compared to other products. The Government's policy in this regard with the OJK and BI has provided a sufficiently good atmosphere for the development and health of BPRS. Although the government does not specifically determine market share for commercial banks and rural banks. So the strategy for developing BPRS is an intensive socialization approach and expanding the development of other products.
Keywords: Intermediary function, financial performance and development strategies for BPRS.
Â
Abstrak. Indonesia merupakan salah satu negara yang masyarakatnya bermayoritas muslim. Hal ini Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia tergolong cepat dan pesat. Keberhasilan institusi perbankan syairah dalam menghadapi krisis ekonomi, mendorong sebagian masyarakat Indonesia untuk beralih ke sistem ekonomi Islam. Keberadaan BPRS dapat memberikan layanan perbankan secara cepat, tepat, mudah dan sederhana kepada masyarakat khususnya pengusaha menengah, kecil dan mikro baik di pendesaan maupun perkotaan. Namun pada saat ini kiprah BPRS menurun dikarenakan semakin banyaknya bank-bank umum dan bank syariah, itu yang membuat BPRS kalah pamor. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, pemetaan permasalah, kebijakan dan strategi pnegembangan BPRS yang dilihat dari fungsi intermediasi dan kinerja keuangan BPRS. Metode yang digunakan adalah deskritif kuantitatif, pengumpulan data dilakukan dengan mengakses website OJK dan BI.Sedangkan metode analisis menggunakan analisis SWOT untuk dapat mengetahui bagaimana perkembangan BPRS di Indonesia. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi intermediasi DPK dari seluruh BPRS yang berada di Indonesia sebagian besar didominan akad deposito mudharabah dibadningkan produk lainnya. Kebijakan Pemerintah dalam hal ini dengan pihak OJK dan BI telah memberikan atmosfir yang cukup baik bagi pengembangan dan kesehatan BPRS. Meskipun pemerintah tidak secara spesifik menentukan pangsa pasar bagi Bank Umum dan BPR. Maka strategi pengembangan BPRS adalah dengan pendekatan sosialisasi yang intesif dan memperluas perkembangan produk-produk lainnya.
Kata Kunci: Fungsi intermediasi, kinerja keuangan dan strategi pengembangan BPRS.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arifin Syamsul, 2015, “Studi Islam Kontemporer Arus Radikalisasi dan Multikulturalisme di Indonesiaâ€, Malang;Intrans Publishing
Bank Indonesia & IPB, 2004, “Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syariah di Wilayah Sumatera Selatan†https://www.bi.go.id/id/publikasi/perbankan-dan stabilitas/syariah/Pages/syariah_sumsel.aspx
Bank Indonesia, 2009, Peranturan Bank Indonesia No. 11/23/PBI/2009 Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Jakarta; Bank Indonesia https://www.bi.go.id/id/peraturan/perbankan/pages/pbi_112309.aspx
Bank Indonesia, 2018, Peranturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/17/2007 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPRS, https://www.bi.go.id/id/peraturan/perbankan/Pages/pbi_091707.aspx
Bank Indonesia, 2014, Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2016, Diakses 12 Februari 2018 jam 11.00, https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporantahunan/perekonomian/Pages/LPI_2016.aspx
Drs. H. Malayu S.P Hasibuan, 2008, Dasar-dasar Perbankan, Jakarta
Kamal, Kamal, 2014, “Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi probilitas BPRS di Indonesia pasca krisis keuangan global tahun 2008â€, Jurnal
Kasmir, 2008, “Analisis Laporan keuanganâ€, Jakarta;PT Rajagrafindo
Latifa M Algoud Dkk,2004,“Perbankan Syariahâ€, Serambi; Cetakan Kedua
Undang-undang, 2018, UU No.7/1992 Tentang Perbankan, Diakses pada 10 November 2018 Pukul 10.00 http://peraturan.go.id/inc/view/11e7920529888d369b2c313334303532.html
Undang-undang, 2018, UU No.10/1998 Tentang Perbankan (Perubahan) Diakses pada 10 November 2018 Pukul 10.00 http://peraturan.go.id/uu/nomor-10-tahun-1998.html
Rosdiana Dena dkk, 2016, Strategi Pengembangan BPR Syariah di Indonesia, Karya Ilmiah Universitas Islam Bandung, Bandung
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.15999
  Â