Pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak
Abstract
Abstact. Tax aggressiveness is an effort used by companies to reduce the existing tax burden without violating or violating tax rules. The research was conducted using pre-existing data. The method used in this research is descriptive and quantitative methods. The object is a mining company that has been listed on the IDX for 3 years, namely 2O17-2O19. Until this research, pure sampling method was used to get 10 companies. Hypothesis testing used in this study using simple regression analysis. The results of hypothesis testing indicate that leverage has a negative effect on tax aggressiveness. For those who will conduct further research to use other methods that are believed to have an influence on tax aggressiveness, such as company size and capital intensity etc.
Keywords: leverage, agresivitas pajak
Abstrak. Agresivitas pajak yaitu suatu usaha yang digunakan perusahaan dalam menekan beban pajak yang ada tanpa melanggar atau menyalahi aturan pajak. Penelitian yang dilakukan menggunakan data yang telah ada sebelumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan kuantitatif. Yang menjadi objeknya adalah perusahaan pertambangan yang telah terdaftar di (BEI) selama 3 tahun yaitu 2O17-2O19. Sampai penelitian ini, metode pengambilan sampel murni digunakan untuk mendapatkan 10 perusahaan. Pengujian hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana. HasiI uji hipotesis menunjukkan bahwa leverage mempunyai pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Bagi yang akan melakukan penelitian selanjutnya untuk menggunakan metode lain yang diyakini mempunyai pengaruh terhadap agresivitas pajak, seperti ukuran perusahaan dan intensitas modal dll.
Kata Kunci: leverage, agresivitas pajak
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus Harjito dan Martono,2011. Manajemen Keuangan, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit EKONSIA, Yogyakarta.
Budiman, J. (2012). Pengaruh Karakter Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). [Yogyakarta]: Universitas Gadjah Mada
DJP, 2013, Pengertian Pajak, tersedia di https://www.pajak.go.id/
Dyreng, S. D., Hanlon, M., & Maydew, E. L. (2008). Longâ€run corporate tax avoidance. The Accounting Review, 83(1), 61–82.
Ghozali, I. (2006). Aplikasi analisis multivariate dengan program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Hoque, M. J., Bhuiyan, M. Z. H., & Ahmad, A. (2011). Tax Evasion and Avoidance Crimes–A Study on Some Corporate Firms of Bangladesh. Tax Management.
Kasmir, 2014. Analisis Laporan Keuangan, Edisi Pertama, Cetakan Ketujuh. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2018. Penerimaan APBN tahun 2018. (n.d.). Tersedia di https://www.kemenkeu.go.id/
Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Andi Publisher.
Robert Jao, & Gagaring Pagalung. (2011). TERHADAP MANAJEMEN LABA PERUSAHAAN MANUFAKTUR INDONESIA. 8(1), 43–54
Sofianty, D., & Nurhayati, N. (2018). Statistik Penelitian dengan SPSS. Program Studi Akuntansi Unisba.
Sujarweni, V. Wiratna. 2014. SPSS untuk Penelitian. Yogjakarta: Pustaka Baru Press.
UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1, https://klikpajak.id/
Zain, M. (2008). Manajemen perpajakan. In Jakarta: Salemba Empat (Vol. 117).
Febryanti Syelpia, Fadilah Sri, Nurcholisah Kania. (2021). Analisis Kinerja Keuangan dan Biaya Operasional pada Perusahaan Financial Technology. Prosiding Jurnal Riset Akuntansi. 1(1). Hal 15-23.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.29344
  Â