Pengaruh Persepsi Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Abstract
Abstract.The number of taxpayers from year to year increases. But the increase in the number of taxpayers is not offset by taxpayer compliance in paying taxes. The compliance issue becomes an obstacle in maximizing tax revenues. This study aims to analyze the effect of tax anctions and taxpayer awareness on the compliance of individual taxpayers. The population of this study is determined based on purposive sampling method, the data collected by division of questionnaires in KPP Pratama Manado. The method of research analysis used is multiple linear regression. based on the result of t test, it can be concluded that the tax sanction has positive and significant effect on the taxpayer compliance of the individual, with the value of significance smaller than the significant value (0.001 < 0.05), the consciousness of the taxpayer positively and significantly influence the compliance personal taxpayer, this is indicated by a value of significance smaller than the significant value (0.003 < 0.05).
Keywords :Tax sanctions, Taxpayer awareness, Personal taxpayer compliance
Â
Abstrak. Jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun meningkat. Namun peningkatan jumlah wajib pajak tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Masalah kepatuhan menjadi kendala dalam memaksimalkan penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak sanksi dan kesadaran wajib pajak atas kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Populasi penelitian ini ditentukan berdasarkan metode insidental sampling, data dikumpulkan oleh pembagian kuesioner di KPP Cibeunying. Metode analisis penelitian yang digunakan adalah regresi linier berganda. berdasarkan hasil uji t, dapat disimpulkan bahwa pajak sanksi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dengan nilai signifikansi lebih kecil dari nilai signifikan (0,001<0,05), kesadaran wajib pajak secara positif dan signifikan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pribadi, ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi lebih kecil dari nilai signifikan (0,003<0,05).
Kata kunci: Sanksi pajak, kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan wajib pajak pribadi
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ariani, Efrianto, & Zulhawati. (2016, desember 2). pengaruh sosialisasi,sanski dan kepercayaan terhadap kepatuhan ajib pajak dalam membayar pajak Pph pasal 21. Jurnal Universitas Teknologi Yogyakarta. akuntansi dan perpajakan.
Bogor: PT Ghalia Indonesia.
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (2016) rendahnya rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) Indonesia tersedia di www.kemenkeu.go.id [25/03/16]
Direktur Jendral Pajak ,I Dasto Ledyanto. 2016. Kasus Pajak, Direktur di Semarang Dihukum 7 Bulan Penjara, tersedia di www.detik.com [ 10/11/2016].
Direktur Jendral Pajak Yustinus Prastowo. 2019. Pelaporan SPT Baru 61,7%, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, tersedia di www.mediaindonesia.com [ 01/04/2019].
Dwi,Widi. 2018. Perpajakan Terapan Lanjutan. PT Polinema Press
Ery, P. (2012). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan. Skiripsi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Bandung.
Fitri, N. (2019). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Soreang Kabupaten Bandung Barat). Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung.
Harahap, Asri 2004. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia.
Universitas Michigan.: Integrita Dinamika Press
kusuma, f. (02/07/2017). Pengaruh Pemahaman Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Polda Jakarta Timur). Jurnal Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Trisakti. Jurnal Informasi., Perpajakan, Akuntansi Dan Keuangan Publik, vol 12.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.22998
  Â