Pengaruh Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Bandung Barat)

Akyko Pinkan Santoso, Nunung Nurhayati, Nurhayati Nurhayati

Abstract


Abstract. The purpose of this research is to determine the effect of public service accountability, taxpayer awareness, and tax knowledge on motor vehicle taxpayer compliance (survey at Kantor Bersama SAMSAT Cimareme Kabupaten Bandung Barat). The research method used is descriptive verification with a quantitative approach. Data source in this research is the primary data source, namely by distributing 100 questionnaires to taxpayer who are in Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Bandung Barat. The sampling technique in this research is nonprobability purposive. Research data were analyzed using multiple regression analysis methods. Hypothesis testing results show that: (1) Public Service Accountability does not have significant effect on Motor Vehicle Taxpayer Compliance, (2) Taxpayer Awareness has a significant effect on motor vehicle taxpayer compliance, and (3) Tax Knowledge does not have significant effect on Motor Vehicle Taxpayer Compliance.

Keywords: Motor Vehicle Taxpayer Compliance, Public Service Accountability, Taxpayer Awareness, Tax Knowledge

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas pelayanan publik, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (survey pada Kantor Bersama SAMSAT Cimareme Kabupaten Bandung Barat). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer, yakni dengan menyebarkan 100 kuesioner kepada wajib pajak yang berada di Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Bandung Barat. Adapun teknik penentuan sampel yang digunakan ialah nonprobability purposive. Data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode analisis regresi berganda. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa: (1) Akuntabilitas Pelayanan Publik tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, (2) Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, dan (3) Pengetahuan Pajak tidak berengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Kata Kunci: Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan .Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak.


Keywords


Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak.

Full Text:

PDF

References


harahap, a. a. (2004). paradigma baru perpajakan indonesia. yogyakarta: BPFE.

jati, i. m. (2016). pengaruh kesadaran, sosialisasi, akuntabilitas pelayanan publik dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. e-jurnal akuntansi universitas udayana. vol 16.3 .

jatmiko, n. a. (2006). pengaruh sikap wajib pajak pada pelaksanaan sanksi denda, pelayanan fiskus, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. tesis. semarang: program studi magister akuntansi pasca sarjana universitas diponegoro.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63/KEP/M.PAN/2003 teentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jakarta: MENPAN

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/26/M.PAN/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jakarta: MENPAN

Kundalini, Pertiwi. 2016. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Pegawai Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Temanggung Tahun 2015, tersedia di https://eprints.uny.ac.id/33437/1/SKRIPSI%20PERTIWI%20KUNDALINI%20-%2014812147011.pdf [1/12/18]

Misbakhun, Mukhamad. 2018. Jadi Tulang Punggung Negara, WNI Diingatkan Wajib Bayar Pajak, tersedia di https://www.liputan6.com/bisnis/read/3585950/jadi-tulang-punggung-negara-wni-diingatkan-wajib-bayar-pajak [6/12/18]

Notoatmodjo, S. 2007. Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Seni. Jakarta: Rineka Cipta.

Nurhayati, et al. 2018. Pengaruh Kualitas Informasi Akuntansi, Akuntabilitas dan Transparansi Pelaporan Keuangan terhadap Tingkat Penerimaan Dana Zakat pada Badan Amil Zakat (BAZ) di Jawa Barat. Prosiding SnaPP2014 Sosial, Ekonomi, dan Humaniora. ISSN 2089-3500.

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit

Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Pemerintah Indonesia.

Prasetyo, Teguh Pribadi. 2016. Tingkat Partisipasi Pajak Aparatur Negara Di Blitar Sangat Rendah, tersedia di https://news.detik.com [4/12/18]

Putri, Amanda R Siswanto & I Ketut Jati. 2013. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Denpasar. E-Jurnal Akuntansi. Vol. 2. No. 3. Maret.

Rahmat, Idam. 2018. 19 Juta Kendaraan di Jabar, Berapa Jumlah Penunggak Pajak?, tersedia di https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4151277/19-juta-kendaraan-di-jabar-berapa-jumlah-penunggak-pajak [6/12/18]

Rusmayani, Ni Made Lisa & Ni Luh Supadmi. 2017. Pengaruh Sosialisasi, Pengetahuan, Sanksi Dan Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.20.1. Juli (2017): 173-201.

Safendi, Ahmad Mufli. 2018. Diduga Ladang Pungli, Puluhan Mahasiswa Datangi Samsat Bone, tersedia di http://news.rakyatku.com [4/12/18]

Solihat, Ahmad. 2018. 97.500 Kendaraan di Purwakarta Menunggak Pajak, tersedia di https://www.republika.co.id [2/10/18]

Waluyo.2014. Perpajakan Indonesia. Edisi 11-Buku 1. Jakarta: Salemba Empat




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.19842

Flag Counter    Â