Pengaruh Kualitas Audit Syariah terhadap Sharia Compliance serta Dampaknya terhadap Akuntabilitas Lembaga Zakat
Abstract
Abstract. This research is based on the case of the freezing of several zakat institutions that are not accountable and not in accordance with the principles of sharia such as those in Baznas Kota Surabaya and 10 Baitul Maal in the city of Malang. Such cases will certainly affect the decline of public confidence in the institution of Zakat because it is ideally the institution of Zakat as a social institution must have a high accountability and in accordance with sharia principles in the management process Zakat funds and other social funds collected. Therefore, it is necessary to do Sharia audit on Zakat Institute as an effort to ensure that the Zakat agency has optimally applied accountability and adherence to Islamic law. The purpose of this research is to know (1) the influence of the quality of Sharia audit on the sharia compliance of zakat institutions; (2) directly influence the quality of sharia audits on the accountability of zakat institutions; (3) Indirect influence of quality of Sharia audit on the accountability of Zakat institutions through the sharia compliance of Zakat institutions. This research uses the survey method. The results showed that (1) there was a positive and significant influence on the quality of Sharia audit on the sharia compliance of Zakat Institutions; (2) There is a positive influence but not significant quality sharia audit on the accountability of Zakat institutions; and (3) there is an indirect influence on the quality of sharia audits on the accountability of Zakat institutions through the sharia compliance of Zakat institutions.
Keywords: Accountability, Audit, and Compliance
Â
Abstrak. Penelitian ini didasari dari adanya kasus dibekukannya beberapa lembaga zakat yang disinyalir tidak akuntabel dan tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti yang terjadi pada Baznas Kota Surabaya dan 10 Baitul Maal yang ada di Kota Malang. Kasus tersebut tentunya akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat karena idealnya lembaga zakat sebagai lembaga sosial seharusnya memiliki akuntabilitas yang tinggi dan sesuai dengan prinsip syariah dalam proses pengelolaannya. Oleh karena itu, perlu untuk dilakukannya audit syariah pada lembaga zakat sebagai upaya untuk menjamin lembaga zakat telah secara optimal menerapkan akuntabilitas dan patuh terhadap prinsip syariah. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaruh kualitas audit syariah terhadap sharia compliance lembaga zakat; (2) pengaruh langsung kualitas audit syariah terhadap akuntabilitas lembaga zakat; serta (3) pengaruh tidak langsung kualitas audit syariah terhadap akuntabilitas lembaga zakat melalui sharia compliance lembaga zakat. Penelitian ini menggunakan metode survey. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) terdapat pengaruh positif dan signifikan kualitas audit syariah terhadap sharia compliance lembaga zakat; (2) terdapat pengaruh positif namun tidak signifikan kualitas audit syariah terhadap akuntabilitas lembaga zakat; dan (3) terdapat pengaruh tidak langsung kualitas audit syariah terhadap akuntabilitas lembaga zakat melalui sharia compliance lembaga zakat.
Kata Kunci: Akuntabilitas, Audit, dan Compliance.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Quran dan Terjemahan. 2004. CV
Penerbit J-ART. Bandung, Indonesia.
Ahmad Syafiq. 2016. Urgensi Peningkatan
Akuntabilitas Lembaga Pengelola
Zakat. Jurnal Ziswaf, Volume. 3, No.
, Juni 2016. h. 32-63
Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor
Publik. Jakarta: PT Penerbit Erlangga.
Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia No. 733 Tahun 2018
tentang Pedoman Audit Syariah atas
Laporan Pelaksanaan Pengelolaan
Dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana
Sosial Keagamaan Lainnya pada
Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil
Zakat.
Mahmudi. 2007. Manajemen Kinerja
Sektor Publik. Yogyakarta: UPP
STIM YKPN.
Mohamad Alfi. 2018. Akuntabilitas dan
Transparansi Lembaga Amil Zakat.
El-Maslahah Journal. Vol. 8, No. 1,
Juni 2018. ISSN: 2089-1970. h. 9
Rusdiana, H.A. Aji Saptaji, 2018, Auditing
Syariah. Jakarta: Pustaka Setia.
Uswatun Hasanah. 2012. Urgensi
Pengawasan dalam Pengelolaan
Wakaf Produktif. Jurnal Pemikiran
Hukum Islam. Vol. 22, No. 1, April
h.61
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.19818
  Â