Strategi Pengembangan Kecamatan Larangan sebagai Pusat Kawasan Agropolitan Jalabaritangkas di Kabupaten Brebes
Abstract
Abstract. In the Perda RTRW Kabupaten Brebes No 2 in 2011 has been planned to develop agropolitan area of Agropolitan Jalabaritangkas of Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Larangan, Kecamatan Bulakamba, Kecamatan Wanasari, Kecamatan Ketanggungan, Kecamatan Bantarkawung, dan Kecamatan Songgom. Kecamatan Larangan which is mandated as the center of Jalabaritangkas Agropolitan Area until now has not been able to develop. The center of the agropolitan region should have a function as a service center for the hinterland area, the availability of markets for agricultural commodities, as well as the center of the agricultural industry. Until now, the Kecamatan Larangan has not functioned in accordance with the central function of agropolitan area. Therefore, it is necessary to develop a Strategy for Development of Kecamatan Larangan as Central of Agropolitan Jalabaritangkas Area in Kevupaten Brebes in order to maximize the function of District of Larangan as the center of the region.
The purpose of the preparation of the final project is to: (1) describe the commodities that will be developed Jalabaritangkas Agropolitan Area; (2) Identify needs and infrastructure in the region, particularly in the Jalabaritangkas Agropolitan Kecamatan Larangan as the center of the area; (3) Formulating development strategies as the Kecamatan Larangan Sub Agropolitan Jalabaritangkas in Brebes Regency. To achieve the goal of analytical methods used are (1) analysis of the leading Commodities; (2) marketing analysis; (3) analysis and infrastructure agropolitan; (4) an analysis of the development of agribusiness; (5) SWOT analysis.
The leading commodities in the region Jalabaritangkas in the form of Agropolitan onion and corn. Infrastructure agropolitan which need to exist to support Kecamatan Larangan as a Sub District agropolitan is STA, Center for agricultural markets, the processing industry, research institutions and hatchery as well as the development and improvement of the road network. Analysis of the development of agribusiness in the ban include the analysis of the sub systems of post production and ancillary systems. Based on the results of the SWOT analysis in the ban is Diversivikasi Strategy.
The end result of the analysis that has been done is to develop the area as a center of Kecamatan Larangan that must be applied is to use strength to capitalize on long-term opportunities by way of staretegi diversification (product/market).
Kata Kunci: Development Strategy, Regional Center, Agropolitan
Abstrak. Dalam Perda RTRW Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011 telah di rencanakan pengembangan kawasan agropolitan yaitu Agropolitan Jalabaritangkas yang terdiri dari Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Larangan, Kecamatan Bulakamba, Kecamatan Wanasari, Kecamatan Ketanggungan, Kecamatan Bantarkawung, dan Kecamatan Songgom. Kecamatan Larangan yang diamanatkan sebagai pusat Kawasan Agropolitan Jalabaritangkas hingga saat ini belum bisa berkembang. Pusat kawasan agropolitan seharusnya memiliki fungsi sebagai pusat pelayanan terhadap daerah hinterland, tersedianya pasar bagi komoditas-komoditas pertanian, serta menjadi pusat industri pertanian. Hingga saat ini Kecamatan Larangan belum berfungsi sesuai dengan fungsi pusat kawasan agropolitan. Karena itu, perlu disusunya Strategi Pengembangan Kecamatan Larangan Sebagai Pusat Kawasan Agropolitan Jalabaritangkas di Kabupaten Brebes agar dapat memaksimalkan fungsi Kecamatan Larangan sebagai pusat kawasan.
Tujuan dari penyusunan tugas akhir ini adalah untuk : (1) Menerangkan komoditas yang akan dikembangkan Kawasan Agroolitan Jalabaritangkas; (2) Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana di Kawasan Agropolitan Jalabaritangkas, khususnya di Kecamatan Larangan sebagai pusat kawasan; (3) Merumuskan strategi pengembangan Kecamatan Larangan sebagai pusat Kawasan Agropolitan Jalabaritangkas di Kabupaten Brebes. Analisis yang digunakan adalah (1) Analisis Komoditas Unggulan; (2) Analisis Pemasaran; (3) Analisis sarana dan prasarana agropolitan; (4) Analisis pengembangan agribisnis; (5) Analisis SWOT.
Komoditas unggulan di Kawasan Agropolitan Jalabaritangkas berupa bawang merah dan jagung. Sarana prasarana agropolitan yang perlu ada untuk menunjang Kecamatan Larangan sebagai pusat kawasan agropolitan adalah STA, pusat pasar pertanian, industri pengolahan, lembaga penelitian dan pembenihan serta pengembangan dan peningkatan jaringan jalan. Analisis pengembangan agribisnis di Kecamatan Larangan meliputi analisis sub sistem pasca produksi dan sub sistem penunjang. Berdasarkan hasil analisis SWOT di Kecamatan Larangan adalah Diversivikasi Strategy.
Hasil akhir dari analisis yang telah dilakukan adalah untuk mengembangkan Kecamatan Larangan sebagai pusat kawasan yang harus diterapkan adalah dengan menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka panjang dengan cara strategi diversifikasi (produk/pasar).
Keywords: Strategi Pengembangan, Pusat Kawasan, Agropolitan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik. 2016. Kabupaten Brebes Dalam Angka Tahun 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Bantarkawung Tahun 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Bulakamba Tahun 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Jatibarang Tahun 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Ketanggungan Tahun 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Tahun Larangan 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Tahun Songgom 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Badan Pusat Statistik. 2016. Statistik Kecamatan Tahun Wanasari 2016. Brebes:Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes.
Bappenas, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah. (2012) Pembangunan Perdesaan Dalam Perspektif Pembangunan Nasional. Jakarta: Bappenas.
Douglass, Mike. (1998) A Regional Network Strategy for Reciprocal Rural-Urban Linkages: An Agenda for Policy Research with Reference to Indonesia. Third World Planning Review 20 (1).
Friedmann, John dan Mike Douglass. (1975) Pengembangan Agropolitan : Sebuah Siasat Baru Perencanaan Regional di Asia. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia.
Harun, Uton Ruston. (2004) Perencanaan pengembangan kawasan agropolitan dalam sistem perkotaan regional di Indonesia. Dalam Rustadi et al. 2006. Kawasan Agropolitan, Konsep Pembangunan Desa-Kota Berimbang. Bogor: Crespent Press.
Hendiyana, Rachmat. (2003). Aplikasi Metode Location (LQ) Dalam Penentuan Komoditas Unggulan Nasional. Bogor : Peneliti Muda, Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi
Kementerian Pertanian. (2002) Pedoman Umum Pengembangan Kawasan Agropolitan. Jakarta: Kementerian Pertanian
Muta’ali, Luthfi. (2016). Pengembangan Wilayah Perdesaan (Perspektif Keruangan). Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Geografi (BPFG), Universitas Gajah Mada.
PERDA Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2011 Tentang RTRW Kabupaten Brebes Tahun 2010 – 2030
PERDA Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 Tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029
Rangkuti, Freddy. (2006). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Republik Indonesia. (2007) Undang-Undang No.15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Republik Indonesia. (2007) Undang-Undang No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Riduwan dan Akdon. (2010) Rumus dan Data Dalam Analisis Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Soenarno. (2003) Pengembangan Kawasan Agropolitan Dalam Rangka Pengembangan Wilayah. Jakarta: Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah
Sutawi. (2002) Manajemen Agribisnis. Malang: Bayu Media dan UMM Press.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.9149
  Â