Arahan Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Gunung Galunggung di Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya
Abstract
Abstract. Indonesia is one of the island nation located in the danger zone because Indonesia is a country surrounded by a ring of fire. The Ring Of Fore is the area that is surrounded by active volcanoes. One volcano is located in the zone of the ring of fire is Mount Galunggung located in Sukaratu Tasikmalaya and last active in 1982. The impact of the severe located in district Sukaratu and district Leuwisari. After natural disasters District of Sukaratu experiencing good economic growth with the development of regional home industry and agricultural areas. However, at this time, the District Sukaratu become vulnerable area of impending disaster with the onset of natural causes as a result of volcanic activity of Mount Galunggung. We need a directive to restructure the region of space corresponding to the characteristics of regions prone to volcanic. The purpose of this study is to provide direction in accordance with the spatial characteristics of the volcanic region in an effort to minimize the impact that occurs when Galunggung active. In the data collection methods used several techniques and literature survey to collect the required data and theories used as the basis of the analysis process. The analysis used in this research is the analysis of policy, the analysis zone disaster-prone areas, disaster-prone areas of physical analysis, path analysis and chamber evacuation, the analysis of spatial structure and space utilization analysis. As a guideline used Regulation of the Minister of Public Works number 21 / PRT / M / 2007. Based on the analysis performed, the area of Mount Galunggung divided into two typologies of disaster-prone areas, namely A typology that has a lower risk of disaster and Typology B which has a moderate risk of disaster. Based on the Regulation of the Minister of Public Works number 21 / PRT / M / 2007, disaster-prone areas to the typology A and B can have the function of cultivated area but preferably in protected area management. Based on the analysis of space utilization, District Sukaratu dominated by cultivation area with an area of 2624.07 ha and protected area has an area of approximately 1648.02 hectares. The results of the analysis in accordance with the directives RTRW space pattern that makes the District Tasikmlaya District Sukaratu divided into two functions, namely regional protected areas and cultivation. Based on the space requirement, an outline of the concept of utilization of Disaster Prone Region Galunggung consist of a spatial pattern plan protected areas and spatial pattern plan cultivation area. Plan space requirements in Disaster Prone Region Galunggung include Protected Forest Zone, Zone Local Protection, which protects the area underneath Zone, Open Space Zone Green Zone Settlement and Agricultural Zone.
Â
Abstrak. Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang terletak pada zona rawan bencana dikarenakan Indonesia merupakan negara yang dikelilingi oleh cincin api atau ring of fire. Kawasan ring of fire atau cincin api adalah kawasan yang dikelilingi oleh gunung api aktif. Salah satu gunung api yang berada di zona ring of fire adalah Gunung Galunggung yang terletak di Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya yang terakhir aktif pada Tahun 1982. Dampak yang paling parah berada di Kecamatan Sukaratu dan Kecamatan Leuwisari. Setelah terjadinya bencana alam Kecamatan Sukaratu mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik dengan berkembangnya kawasan home industry dan kawasan pertanian. Akan tetapi pada saat ini, Kecamatan Sukaratu menjadi kawasan yang rentan akan terjadinya bencana dengan timbulnya berbagai gejala alam akibat kegiatan vulkanis Gunung Galunggung. Maka diperlukan suatu arahan untuk menata ruang kawasan tersebut yang sesuai dengan karakteristik kawasan rawan bencana gunung api. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan arahan penataan ruang yang sesuai dengan karakteristik kawasan gunung api dalam upaya meminimalisir dampak yang terjadi saat Gunung Galunggung aktif. Dalam metode pengumpulan data digunakan beberapa teknik survey dan studi literatur untuk menghimpun data yang dibutuhkan dan teori yang digunakan sebagai landasan dalam proses analisis. Analisis yang digunakan dalam peneltian ini adalah analisis kebijakan, analisis zona kawasan rawan bencana, analisis fisik kawasan rawan bencana, analisis jalur dan ruang evakuasi, analisis struktur ruang dan analisis pemanfaatan ruang. Sebagai pedoman digunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.21/PRT/M/2007. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, kawasan Gunung Galunggung dibagi kedalam 2 tipologi kawasan rawan bencana yaitu Tipologi A yang memiliki resiko bencana rendah dan Tipologi B yang memiliki resiko bencana sedang. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.21/PRT/M/2007 kawasan rawan bencana dengan tipologi A dan B dapat memiliki fungsi kawasan budidaya akan tetapi lebih diutamakan dalam pengelolaan kawasan lindung. Berdasarkan analisis pemanfaatan ruang, Kecamatan Sukaratu didominasi oleh kawasan Budidaya dengan luas sekitar 2624,07 ha dan untuk kawasan lindung memiliki luas sekitar 1.648,02 ha. Hasil analisis tersebut sesuai dengan arahan pola ruang RTRW Kabupaten Tasikmlaya yang menjadikan Kecamatan Sukaratu terbagi kedalam 2 fungsi kawasan yaitu kawasan lindung dan budidaya. Berdasarkan kebutuhan ruang tersebut, secara garis besar konsep pemanfaatan Kawasan Rawan Bencana Gunung Galunggung terdiri atas rencana pola ruang kawasan lindung dan rencana pola ruang kawasan budidaya. Rencana kebutuhan ruang di Kawasan Rawan Bencana Gunung Galunggung meliputi Zona Hutan Lindung, Zona Perlindungan Setempat, Zona yang melindungi kawasan dibawahnya, Zona Ruang Terbuka Hijau, Zona Permukiman dan Zona Pertanian.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Budiwati, Fitriyana. 2010. Perencanaan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Kawasan Evakuasi Bencana Gempa Bumi Di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Tugas Akhiri). 134 hal
Eckbo, Garrett. 1969. The Landscape we see. McGraw-Hill : New York
Hakim, Rustam. 1987. Unsur Perancangan Dalam Arsitektur Lansekap. Jakarta: Bumi Aksara
Hartuti, ER. 2009. Buku Pintar Gempa. Yogyakarta: Diva Press. Macdonald, Gordon A. 1972. Volcanoes : a stimulating, authoritative discussion of volcanoes, volcanic products, and volcanic phenomena. Englewood Cliffs : PrenticeÂHall
Joga, N. 2007. Kota Berbasis Bencana. http://bincang2cupleez.blogspot. com/2007/10/kota-berbasis-bencana.html (Diakses 1 juni 2015).
Joga, N. 2009. Menyiapkan Kota Waspada Bencana. http://www.mailarchive. com/dharmajala@yahoogroups.com/msg05227.html (Diakses 1 juni 2015).
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1993
Krier, Rob. 1979. Urban Space. Academy Edition : London
Perda Jatim No. 7 tahun 1997
Pepres No 70 Tahun 2014 Tentang Penataan Ruang Kawasan Gunung Api Gunung Merapi.
Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik & Lingkungan, Ekonomi Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/Prt/M/2007.
Evelina, Riana. 2014. Arahan Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Alam Geologi di Kabupaten Majalengka (Tugas Akhir). 133 hal
Sakti, Bima. 2009. Ruang Terbuka Sebagai Ruang Evakuasi Bencana Tsunami (Tugas Akhiri). 120 hal
Trancik, Roger. 1986. Finding Lost Space. Van Nostrand: New York
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.4456
  Â