Analisis Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang terhadap Rencana Kawasan Sempadan Sungai di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung
Abstract
Abstract. As time goes by, humans continue to use land which is getting longer, more developing. Development must be accompanied by regulations so that land use growth maintains the balance of the earth. However, sometimes humans use land that deviates from the rules that have been made and this causes disaster. In order to avoid disasters, a spatial planning plan is made with its control, namely spatial planning audits. Indonesia currently has set the guidelines for spatial audit in Permen no. 17 of 2017. However, there are still indications of violations that have occurred and even cause disasters. Bandung city in 2016 experienced severe flooding, where one of the areas with severe flooding was in the Bojongloa Kaler sub-district. This area is in the south and includes the lowlands in the city of Bandung. The floods experienced indicate that there is a mismatch in spatial use. One of the mismatches in spatial use occurs in the local river border protection area. Most of the riverbanks in this area are flanked by housing, even up to 96.86% of the houses near the riverbanks that close the riverbank area. In order to keep it under control, it would be better if disincentives were imposed on the community which had an impact on the river boundaries.
Keywords: Non-conformity, Utilization, Space.
Abstrak. Seiring berjalannya waktu manusia terus-menerus melakukan pemanfaatan lahan yang mana semakin lama, semakin berkembang. Perkembangan harus disertakan dengan aturan agar pertumbuhan pemanfaatan lahan tetap menjaga keseimbangan bumi. Namun terkadang manusia memanfaatkan lahan melenceng dari aturan yang sudah dibuat dan hal itu menimbulkan bencana. Agar terhindar dari bencana maka dibuatlah rencana penataan ruang dengan pengendaliannya yaitu audit tata ruang. Indonesia saat ini telah mengatur pedoman audit tata ruang pada permen no. 17 tahun 2017. Akan tetapi, masih saja ada indikasi pelanggaran yang terjadi bahkan menyebabkan bencana. Kota Bandung saat tahun 2016 lalu mengalami banjir yang cukup parah dimana salah satu wilayah dengan banjir yang cukup parah ada di wilayah kecamatan Bojongloa Kaler. Wilayah ini berada disebelah selatan dan termasuk dataran rendah di kota Bandung. Banjir yang dialami mengindikasikan bahwa ada ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang terjadi salah satunya terjadi pada kawasan perlindungan setempat sempadan sungai. Sempadan sungai wilayah ini kebanyakan diapit oleh perumahan bahkan hingga 96,86 % bagian rumah-rumah dekat sempadan sungai tersebut yang menutup kawasan sempadan sungai tersebut. Agar tetap terkendali maka ada baiknya diberlakukan disinsentif bagi masyarakat yang memberi dampak pada sempadan sungai tersebut.
Kata Kunci: Â Ketidaksesuaian, Pemanfaatan, Ruang.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Annis Wichi Luthfina Muhammad, Dkk. (2019). Analisis Kesesuaian Penggunaan Lahan Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030 Menggunakan Sistem Informasi Geografis Di Kecamatan Pati. Vol 8 No. 1 (2019), (Issn:2337-845x). Hal 74 – 82
Bima, Dion Prabu Septa.(2016). Analisis Ketidakselarasan Penggunaan Lahan Terhadap Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman Tahun 2015. Publikasi Jurnal Universitas Muhammadiyah Surakarta Tahun 2016
Irwansyah, Edi. (2013). Sistem Informasi Geografis: Prinsip Dasar Dan Pengembangan Aplikasi. Digibooks. Hal 1-3,55-57
Khaerani Reny, Dkk. (2018). Analisis Penyimpangan Penggunaan Lahan Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang. Tata Loka Volume 20 No. 4, November 2018. Hal 399-409
Mumbunan Sony,Dkk. (2017) Opsi-Opsi Adaptasi Perubahan Iklim Dan Pengurangan Risiko Bencana Tingkat Daerah: Biaya, Manfaat, Dan Preferensi Publik Di Das Brantas, Jawa Timur. Usaid, Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Hal 19-20
Walidin Bahrul, Dkk. (2017). Penyimpangan Pemanfaatan Ruang Di Sempadan Sungai Krueng Jambo Aye Aceh Utara. Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol. 19, No. 1. Hal 97-116
Badan Pusat Statistik Kota Bandung. 2015 – 2020. Kecamatan Bojongloa Kaler Dalam Angka Tahun 2015-2020.
Definisi Ketidaksesuaian Dari Safetybatamindo, Diperoleh Dari Situs Internet Http://Safetybatamindo.Blogspot.Com/2013/04/Ketidaksesuaian-Tindakan-Koreksi-Dan.Html Diunduh Pada Tanggal 16 Juni 2020
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2020. Definisi Identifikasi Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Diperoleh Dari Situs Internet Https://Kbbi.Web.Id/Identifikasi Diunduh Pada Tanggal 16 Juni 2020
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Audit Tata Ruang
Pemerintah Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2011-2031
Pemerintah Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v7i1.26531
  Â