Evaluasi Pemanfaatan Area Kiara Artha Park sebagai Ruang Publik

Kencana Dhira Nandana, Hilwati Hindersah

Abstract


Abstarct. The Bandung City Government is trying to increase the number of public open spaces by opening new land, one of which is in the Kiara Artha Park area. In the process of providing Public Space at Kiara Artha Park, it is managed by the private sector, thus giving rise to commercialization in its provision. Based on the phenomenon that occurred, the authors conducted an evaluation of the use of the Kiara Artha Park area as a public space with the aim of reviewing the comparison of plans for utilization of the Kiara Artha Park area with current realization, evaluating the quality of utilization of the Kiara Artha Park area as a public space, and assessing the effect of commercialization in its provision. public space at Kiara Artha Park. The research method used in this study is the Mix Method supported by quantitative analysis using a Likert scale and qualitative descriptive analysis. The analysis was carried out by making observations in the Kiara Artha Park area, distributing questionnaires and based on literature studies. From the results of the analysis, it was found that the use of the Kiara Artha Park area as a public space is currently in accordance with the initial plan but with commercialization it is predicted that it will continue to increase. The quality of use of the Kiara Artha Park area as a whole is quite good. The existence of commercialization in it has a positive impact on improving the quality of public space provision in Kiara Artha Park but has a negative impact on the affordability of the community to access the park.

Keywords: Evaluation, Area Utilization, Public Space, City Park

Abstrak. Pemerintah Kota Bandung berupaya untuk menambah jumlah luasan ruang terbuka publik dengan membuka lahan baru yang salah satunya berada di kawasan Kiara Artha Park. Pada prosesnya dalam penyediaan Ruang Publik pada Kiara Artha Park dikelola oleh pihak swasta sehingga memunculkan adanya komersialisasi dalam penyediannya. Berdasarkan fenomena yang terjadi penulis melakukan Evaluasi Pemanfaatan Area Kiara Artha Park Sebagai Ruang Publik dengan tujuan untuk meninjau perbandingan rencana pemanfaatan area Kiara Artha Park dengan realisasi saat ini, mengevaluasi kualitas pemanfaatan area Kiara Artha Park sebagai ruang publik, dan mengkaji pengaruh dari adanya komersialisasi dalam penyediaan ruang publik di Kiara Artha Park. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini yaitu dengan metode Mix Method di dukung dengan analisis kuantitatif menggunakan skala likert dan analisis deskriptif kualitatif. Analisis dilakukan dengan melakukan observasi di Kawasan Kiara Artha Park, penyebaran kuesioner dan studi literatur. Dari hasil analisis diperoleh bahwa pemanfaatan area Kiara Artha Park sebagai ruang publik saat ini sudah sesuai dengan rencana awal namun dengan komersialisasi diprediksi akan terus meningkat. Kualitas pemanfaatan area Kiara Artha Park secara keseluruhan sudah cukup baik. Adanya komersialisasi didalamnya berdampak positif untuk meningkatkan kualitas penyediaan ruang publik pada Kiara Artha Park namun berdampak negatif terhadap keterjangkauan masyarakat untuk mengakses taman tersebut.

Kata Kunci: Evaluasi, Pemanfaatan Area, Ruang Publik, Taman Kota


Keywords


Evaluasi, Pemanfaatan Area, Ruang Publik, Taman Kota

Full Text:

PDF

References


Carr, Stephen, dkk. 1992. “Public Spaceâ€. Cambridge: Cambridge University Press.

Darmawan, Edy. 2007. “Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kotaâ€. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Framesthi, Dyah Bayu, Hindersah, Hilwati. 2010. “Hubungan Antara Aktivitas Pengunjung Dengan Kondisi Taman Umum Di Kecamatan Bandung Wetanâ€. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol.10, No.1. https://doi.org/10.29313/jpwk.v10i1.1366.

Madanipour, Ali. 1996. “Urban Design and Dilemmas of Spaceâ€. Newcastle: Department of Town and Country Planning, University of Newcastle.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015 – 2035. Wali Kota Bandung.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2011 – 2031. Wali Kota Bandung.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Departemen Pekerjaan Umum.

Lang. 2005. “Urban Design: A Typology of Procedures and Productsâ€. Sydney: Architectural Press

Soedwiwahjono, Anggit Pratomo, Nur Miladan. 2019. “Kualitas Taman Kota Sebagai Ruang Publik di Kota Surakarta Berdasarkan Persepsi Dan Preferensi Penggunaâ€. Surakarta: Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret.

Tibbalds. 2001. “Making People-friendly Towns: Improving the public environment in towns and citiesâ€. London: Spon Press.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v7i1.26457

Flag Counter   Â